MAKASSAR – Lurah Pandang, Muh Nawir baru saja dicopot dari jabatannya. Itu setelah BPKSDM melakukan pemeriksaan terhadap Nawir. Terbukti bersalah. Menghina Wali Kota Makassar di media sosial.
Nawir resmi dicopot pada Rabu (14/04/2021). Tak lagi berkantor. Padahal, kantor Kelurahan Pandang direncanakan akan dibangun di tahun ini.
Baca Juga :
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pembangunan Bidang Prasaranan dan Bangunan Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Juli Nurul, Jumat (16/04/2021).
“Pembangunan ini sesuai dengan perencanaan dari Bintek Dinas PU Makassar,” kata dia kepada awak media.
Anggaran rencana pembangunan kantor lurah pandang itu, disiapkan Rp1,8 miliar.
Selama ini, Juli bilang, kantor lurah Pandang menempati rumah warga. Disewa.
“Lokasi pembangunan kantor baru dengan alamat yang beda. Kantor baru nanti di Perumnas. Kita sudah koordinasi dengan Perumnas sebelumnya,” lanjutnya.
Ada pun rencana pembangunan itu, akan mengambil lokasi fasum-fasos yang telah diserahkan sebelumnya oleh pihak pengembang ke Pemkot Makassar.
“Fasum-fasos itu sudah diserahkan sehingga status lahannya sudah jelas,” terang Juli.
Selain kantor lurah Pandang, Dinas PU juga merencanakan pembangunan kantor kelurahan lainnya. Sebab, belum memiliki kantor sendiri.
“Iya rencana pembangunan kantor lurah masih akan berlanjut ke depan. Cuma kami masih menunggu perampungan adiministrasi perencanaan dari Bintek Dinas PU Makassar,” tutupnya. (*)
Komentar