MAKASSAR, — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan Coffee Morning bersama puluhan awak media di Selasar Aula Kanwil, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu (16/4/2025). Acara ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan dan mendukung transparansi informasi publik.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, yang baru menjabat sejak Desember 2024. Dalam sambutannya, Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas peran aktif dalam mendukung publikasi program dan kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Kami berterima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin. Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi program kami kepada masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga :
Ia juga memaparkan sejumlah capaian positif yang diraih Kanwil, mulai dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), pembentukan regulasi, pembinaan hukum nasional, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Semua sektor menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan, capaian Kanwil Sulsel termasuk yang terbaik secara nasional,” tambahnya.
Meski demikian, Andi Basmal mengungkapkan tantangan yang tengah dihadapi, khususnya keterbatasan anggaran kerja sama media akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. “Kami sudah mengusulkan tambahan alokasi anggaran pada perubahan mendatang, karena kami ingin memperluas kerja sama dengan lebih banyak media,” tuturnya.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muh Tahir.
Coffee Morning ini menjadi ruang dialog santai antara jajaran Kemenkumham Sulsel dan jurnalis, sebagai upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan mendukung transparansi informasi publik. (*)
Komentar