Logo Lintasterkini

Polri Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Siyono

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 16 Mei 2016 13:42

Komisaris Jenderal Badrodin Haiti
Komisaris Jenderal Badrodin Haiti

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan keluarga Siyono ke Polres Klaten.

Istri Siyono, Suratmi, melaporkan dua anggota Densus 88, AKBP T dan Ipda H, atas tuduhan pembunuhan terhadap Siyono.

“Nanti diproses. Semua laporan polisi yang masuk kepada Polri pada intinya dilakukan penyelidikan,” ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Badrodin mengatakan, dirinya belum bisa menyimpulkan apakah ada tindak pidana yang dilakukan dua anggota Densus 88 itu.

Menurut dia, suatu tindak pidana bisa diketahui setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Apakah betul ada tindak pidana atau tidak silahkan dilakukan langkah-langkah penyelidikan sebagimana SOP berlaku,” kata Badrodin.

Keluarga Siyono melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88.

Keluarga Siyono juga menganggap ada upaya polwan menghalangi penegakan hukum yang memberikan uang dua gepok senilai Rp 100 juta.

Tak hanya itu, dokter forensik Arif Wahyono yang mengisi penyebab kematian Siyono dalam laporannya juga dilaporkan.

Ia dianggap melakukan pelanggaran kewajiban dokter terhadap pasien karena mengisi formulir hasil visum dengan tidak benar.

Diketahui, ada perbedaan antara hasil visum dokter forensik kedokteran dengan hasil otopsi yang dilakukan Muhammadiyah dan Komnas HAM. Hasil otopsi tersebut juga dilampirkan sebagai bukti saat mengajukan laporan.

Laporan ini dilatarbelakangi anggapan Keluarga Siyono yang tidak melihat adanya keadilan dalam putusan majelis etik Polri.

Dalam putusan tersebut, AKBP T dan Ipda H dianggap terbukti melanggar prosedur sehingga dikenakan sanksi berupa kewajiban meminta maaf dan memutasikan keduanya ke satuan tugas lain.

Namun, Polri tidak melihat ada unsur pidana dengan niatan sengaja membunuh Siyono. (*)

(Sumber : kompas.com)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...