BANTAENG – Selama lima hari Operasi Patuh 2017, Polres Bantaeng telah melakukan langkah penindakan tegas berupa tilang kepada 252 pengendara pelanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bantaeng. Hal itu diungkapkan, Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Muhammad Thamrin kepafa lintasterkini.com, Selasa (16/5/2017).
“Sejak dimulai pada tanggal 9 Mei lalu, hingga hari ketujuh atau sepekan kemarin, pengendara pelanggar lalu lintas yang kami tindak dengan sanksi tilang sebanyak 252,” ungkap Thamrin.
Olehnya itu Thamrin optimis, Polres Bantaeng bisa masuk dalam jajaran lima besar dalam Operasi Patuh 2017 sejajaran Polda Sulsel.
Baca Juga :
“Insya Allah, Polres Bantaeng akan masuk lima besar dari 24 Polres sejajaran Polda Sulsel pada pelaksanaan Operasi Patuh 2017,” harapnya.
Thamrin menambahkan, optimisme ini cukup berdasar. Pasalnya, dari beberapa kegiatan yang melibatkan fungsi Satuan Lantas, jajaran yang dipimpinnya cukup berprestasi. Seperti pada pelaksanaan lomba polisi cilik (pocil) zona dua, Polres Bantaeng tampil sebagai juara satu.
Begitu juga dengan lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Polres Bantaeng juga berhasil menduduki juara satu tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. (*)
Komentar