Logo Lintasterkini

Terungkap! Anji Beli Ganja Secara Online dari Situs Luar Negeri

Maulana Karim
Maulana Karim

Rabu, 16 Juni 2021 18:24

Erdian Aji Prihantanto alias Anji. Foto: Instagram/@duniamanji
Erdian Aji Prihantanto alias Anji. Foto: Instagram/@duniamanji

JAKARTA– Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka musisi ternama Erdian Aji Prihartanto alias Anji kini terus dikembangkan. Sejauh ini, Anji diketahui membeli ganja dari luar negeri secara online.

Hal itu terungkap dari hasil pengembangan penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Menurut yang bersangkutan mendapatkan barang (ganja) tersebut dari situs yang berada di luar (negeri) yaitu megamarijuanastore.com,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, kepada awak media, Rabu (16/6/2021).

Ia menerangkan, bahwa dari hasil penelusuran, situs tersebut berada di Amerika Serikat. Pembelian ini diduga dibantu oleh DPO berinisial BRO. BRO ini membantu menyediakan identitas agar Anji bisa mengakses situs tersebut.

“Dia lah yang memiliki ID, yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan,” jelas Ady.

Sebelumnya, Anji ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan seorang musisi ternama.

“Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN,” kata Ady dalam keterangannya, Minggu (13/6).

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat selanjutnya resmi menaikan status hukum Erdianto Aji Prihartanto alias Anji. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, kini dia telah berstatus tersangka.

“Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa (15/6).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Selain itu, Anji juga dikenakan penahanan dalam kasus dugaan penyalahgunaan ganja tersebut.

“Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar,” jelasnya. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...