Logo Lintasterkini

Terungkap! Anji Beli Ganja Secara Online dari Situs Luar Negeri

Maulana Karim
Maulana Karim

Rabu, 16 Juni 2021 18:24

Erdian Aji Prihantanto alias Anji. Foto: Instagram/@duniamanji
Erdian Aji Prihantanto alias Anji. Foto: Instagram/@duniamanji

JAKARTA– Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka musisi ternama Erdian Aji Prihartanto alias Anji kini terus dikembangkan. Sejauh ini, Anji diketahui membeli ganja dari luar negeri secara online.

Hal itu terungkap dari hasil pengembangan penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Menurut yang bersangkutan mendapatkan barang (ganja) tersebut dari situs yang berada di luar (negeri) yaitu megamarijuanastore.com,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, kepada awak media, Rabu (16/6/2021).

Ia menerangkan, bahwa dari hasil penelusuran, situs tersebut berada di Amerika Serikat. Pembelian ini diduga dibantu oleh DPO berinisial BRO. BRO ini membantu menyediakan identitas agar Anji bisa mengakses situs tersebut.

“Dia lah yang memiliki ID, yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan,” jelas Ady.

Sebelumnya, Anji ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan seorang musisi ternama.

“Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN,” kata Ady dalam keterangannya, Minggu (13/6).

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat selanjutnya resmi menaikan status hukum Erdianto Aji Prihartanto alias Anji. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, kini dia telah berstatus tersangka.

“Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa (15/6).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Selain itu, Anji juga dikenakan penahanan dalam kasus dugaan penyalahgunaan ganja tersebut.

“Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar,” jelasnya. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News08 Januari 2026 13:36
Tak Ingin Warga Terdampak, Munafri Minta Jajaran Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem Darat & Laut
MAKASSAR – Di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem, curah hujan mengguyur Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali m...
Advetorial08 Januari 2026 13:11
Royal Lounge Makassar, Tempat Nongkrong Elegan yang Bikin Keluarga Betah Berlama-lama
MAKASSAR — Bagi masyarakat Kota Makassar yang tengah mencari tempat makan sekaligus bersantai dengan suasana elegan dan nyaman untuk keluarga, Royal...
News08 Januari 2026 11:50
Interprofessional Education, Jadi Strategi Pemkot Makassar Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat jejaring dan kualitas layanan kesehatan melalui kolaborasi strategis dengan perguruan ting...
News08 Januari 2026 10:24
Aliyah Mustika Ilham Ajak ASITA Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pariwisata Makassar Berkelas dan Berkelanjutan
MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Wakil Ketua DPD ASITA Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Syukuran dan Doa Bersama Hari...