MAKASSAR – Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Tim Resmob Brimob Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob AKP Mochammad Yunus Saputra didampingi Ipda Makmur, kembali meringkus pelaku pembuatan STNK Palsu. Dimana sebelumnya empat orang kaki tangan sindikat pembuat STNK palsu sudah terlebih dahulu dijebloskan ke dalam jeruji besi.
Kini dua orang komplotan pembuat STNK palsu kembali dibekuk. Keduanya masing-masing bernama Israfil alias Cikal (39), jalan Batua Raya, lorong Mandenge dan rekannya bernama Rahman alias Suneo (29), warga jalan Abubakar Lambogo.
[baca juga : Satgas Tegas Lipu Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pemalsu STNK ]
Baca Juga :
Keduanya ditangkap Sabtu (16/7/2016), sekira pukul 02.30 Wita, disebuah tempat kost, di jalan Sungai Pareman. Saat digerebek didapati dua orang perempuan yang diduga teman kencan pelaku masing-masing bernama Dwi Nurul Hajra alias Dede (23), warga jalan Badak no 38, Kecamatan Mamajang dan Dian Sandi Kurniawati alias Dian (24), warga jalan Cendrawasih, lorong 7 no 26 C, Kecamatan Mariso, mahasiswi STIEM Bongaya semester 4 jurusan Akuntansi.
Selanjutnya keempat orang tersebut digelandang ke Posko Resmob Polda bersama sejumlah barang bukti. Yakni berupa satu buah laptop merk Hp, satu buah hp merk Samsung warna putih, satu buah Hp merk Nokia, satu bilah badik, satu lembar STNK atas nama Rezha Ahlevi Febrianto, dua buah dompet, satu buah flash disk, satu buah modem, satu buah speaker laptop, satu buah buku tabungan BCA, satu lembar amplas halus, satu buah kunci mobil Daihatsu dan satu buah kunci motor Yamaha.
[NEXT]
Di depan petugas pelaku bernama Israfil alias Cikal, mengaku jika sudah melakukan pemalsuan STNK palsu sejak tahun 2015 lalu. “Saya sudah membuat STNK palsu atas pesanan seorang lelaki bernama Asri dengan harga Rp1 juta perlembarnya. Untuk blangko surat pajaknya saya dapatkan dari seorang calo di kantor Samsat dengan harga Rp1,5 juta per satu bloknya” urainya kepada Lintasterkini.com.
Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak untuk mengejar pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya tersebut. Namun setibanya di rumah Asri yang merupakan penyalur STNK palsu ke beberapa daerah, ia tidak berada di tempat.
“Saya sudah membuat sekitar 15 kali STNK palsu ke Asri. Dulu saya bekerja di bagian kolektor pada kantor MPM Finance selama setahun dan pindah di kantor BFI selama empat tahun” ungkapnya kepada Lintasterkini.com.
Ditempat terpisah, rekannya Rahman alias Suneo (29), warga jalan Abubakar Lambogo, mengaku bertugas hanya mengantar STNK palsu yang sudah jadi kepada para pemesan termasuk ke Asri.
“Saya hanya dapat upah 50 sampai 100 ribu untuk antarkan STNK palsu pesanan orang, termasuk Asri dan seorang lagi atas perintah Cikal” tuturnya kepada Lintasterkini.com.
[NEXT]
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Mochammad Yunus Saputra, membenarkan adanya dua orang yang diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan di Back Up Tim Resmob Brimob. Di mana keduanya terkait kasus pemalsuan serta peredaran STNK palsu.
“Sebelumnya kaki tangannya sebanyak empat orang sudah terlebih dahulu ditangkap beberapa waktu lalu di jalan Jalahong. Keempatnya menerima orderan dari lelaki bernama Israfil alias Cikal yang sempat kabur selama beberapa waktu. Kini Cikal sudah diamankan bersama rekannya lelaki Rahman alias Suneo yang bertugas sebagai pengantar STNK palsu kepada pemesannya atas nama lelaki berinisial A” urainya kepada Lintasterkini.com.
Ditambahkannya, untuk pengembangan lebih lanjut kini keduanya diamankan di Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, guna mengungkap lagi jaringan pembuat STNK palsu tersebut. Sedangkan lelaki berinisial A yang disebut-sebut sebagai pemesan STNK palsu, masih dalam pengejaran pihaknya.
“Ada beberapa nama yang sudah kami kantongi berdasarkan keterangan yang bersangkutan atas nama Israfil alias Cikal. Tentunya keterangan tersebut akan kami kembangkan guna penyelidikan lebih lanjut” kunci AKP Mochammad Yunus Saputra. (*)
Komentar