MAKASSAR – Tim Satgas Tegas Lipu 2016 Polda Sulsel dipimpin Ipda Makmur berhasil membongkar sindikat pemalsu STNK motor dan mobil Jumat (24/6/2016), sekira pukul 01.30 Wita, di jalan Jalahong Daeng Matutu, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Empat pelaku berhasil dibekuk. Masing-masing tiga orang yang merupakan satu keluarga yang berperan menghapus nomor seri di STNK dengan menggunakan silet dan kertas gosok
Mereka adalah Hamzah alias Anca alias Wandi (32), warga jalan Jalahong Daeng Matutu no 33, yang mengaku sudah tiga bulan bekerja untuk memalsukan STNK mobil dan motor. Sejak 3 bulan dirinya sudah membuat 20 lembar STNK dengan upah Rp100 rubu hingga Rp150 ribu perlembar STNK.
Baca Juga :
Hal serupa juga diperankan oleh dua kerabatnya yakni Sukri (30), warga jalan Jalahong Daeng Matutu no 35 dan Farhi Sanitra alias Fahri (21), warga jalan Jalahong.
Sedangkan Jumain alias Main (35), warga jalan Jalahong Daeng Matutu no 35 A merupakan tetangga, berperan dibagian cetak dengan menggunakan program Corel Draw X6.
Dirinya juga mengaku mendapat upah yang sama dari Rp100 ribu sampai Rp150 ribu perlembar STNK dan sudah dua bulan memalsukan STNK.
“Kami hanya mendapat orderan pesanan dari orang. Semuanya kami dapatkan dari satu orang” urai Jumain ditemui Lintasterkini.com.
Selain keempat pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit Computer Intel Dual Core, printer Epson TX121, monitor lenovo 19 inchi, 4 Flash Disk, kertas gosok, pisau silet, puluhan lembar STNK mobil dan motor, 3 buah Setrika, 1 buah Laptop merk Asuz.
Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengejaran terhadap pemasok STNK yang akan dipalsukan tersebut. Diduga kuat pemalsuan STNK ini sudah lama dijalankan oleh sindikat tersebut yang tentunya merugikan pihak terkait. (*)
Simak videonya :
Komentar