Logo Lintasterkini

WHO Kritik Vaksinasi Berbayar Indonesia

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 16 Juli 2021 16:32

Ilustrasi: Vaksin Covid-19. Foto oleh Ridofranz/Getty Images
Ilustrasi: Vaksin Covid-19. Foto oleh Ridofranz/Getty Images

GOWA– Kebijakan vaksinasi berbayar di Indonesia kini mendapat kritikan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kepala Unit Program Imunisasi WHO, Dr Ann Lindstrand, mengatakan menerapkan mekanisme vaksin berbayar di tengah pandemi bisa menimbulkan masalah etika dan mempersempit akses masyarakat terhadap vaksin.

“Penting bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin dan pembayaran apa pun dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi. Di saat bersama, kita membutuhkan cakupan dan jumlah vaksin bisa menjangkau semua pihak yang paling rentan,” kata Lindstrand dalam jumpa pers di Jenewa seperti dikutip situs resmi WHO, Jumat (15/7/2021).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Program Darurat WHO, Dr Mike Ryan, menyinggung situasi Covid-19 Indonesia yang tengah menghadapi lonjakan penularan virus corona dalam beberapa pekan terakhir.

Ia bahkan turut menyinggung jumlah kematian harian Covid-19 Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara dan melebihi India.

“Kami telah melihat peningkatan kasus sebesar 44 persen selama sepekan terakhir dan peningkatan kematian sebesar 71 persen. Jadi tidak diragukan lagi bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi sangat sulit,” kata Ryan.

“Kita harus jauh lebih maju dengan vaksinasi dan Indonesia seharusnya memiliki lebih banyak akses ke vaksin melalui jalur inisiatif seperti COVAX. Jadi intinya, vaksinasi gratis dalam kampanye melakukan imunisasi massal terutama kaum rentan dan tenaga kesehatan adalah rencananya (Indonesia),” sambugnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia berencana membuka jalur vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Vaksin berbayar akan memanfaatkan jaringan klinik yang dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebanyak 1.300 klinik yang tersebar di Indonesia. Pemerintah mematok harga Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Namun, pelaksanaan yang rencananya dibuka kemarin, Senin (12/7) ditunda sementara akibat protes dari sejumlah kelompok masyarakat.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...