PINRANG — Dua pelaku kejahatan jalanan spesialis Jambret di Kabupaten Pinrang berhasil diringkus tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris. Pelaku Hasanuddin alias Kunding (21), warga Dusun Tanah Cicca Desa Salipolo Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang dan Muhammad Tahir (18), warga Kampung Baru Desa Tadang Palie Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang diringkus petugas di rumahnya, Selasa (16/10/2018) sekira pukul 03.00 Wita dini hari. Namun sayang, saat dilakukan pengembangan, para pelaku mencoba kabur dan tidak menghiraukan tembakan peringatan yang diberikan aparat. Akhirnya, keduanya terpaksa dilumpuhlan dengan tembakan terarah yang mengenai kedua betis sebelah kiri dan kanan dari masing-masing pelaku.
Baca Juga :
Data yang dihimpun lintasterkini.com, kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 355 / IX / 2018 / PSSL / RES PINRANG/ SPKT, Tanggal 08 September 2018. Dimana keduanya terindikasi sebagai pelaku Jambret yang terjadi pada hari Jumat (7/9/2018) sekira pukul 21.30 Wita di Jalan Lapallu Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang dengan korban bernama Irmayani Sabir.
Baca Juga :
Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) sesuai dengan laporan tersebut di atas. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi jambret lainnya di jalan Jenderal Sudirman Kota Pinrang di bulan September 2018 dan berhasil menggasak Hand Phone merek Samsung milik korbannya, dan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX di Kelurahan Cempa Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang pada bulan Agustus 2018 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/21/ X/ 2018 / SPKT / RES PINRANG / SEK CEMPA.
Baca Juga :
Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah Hand Phone merek Oppo F5 warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX (Motor hasil curian pelaku). Selain itu, petugas juga mengamankan 4 orang terduga penadah dari hasil kejahatan kedua pelaku masing-masing, Irfan Hamid (22) warga Dusun Lakawali Desa Susu Jaya Kabupaten Luwu Timur, Asrul
(26) warga Dusun Bandoa Desa Lera Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur, Karman (26) warga Dusun Lengkong Desa Bawalipu Kecamatan Wotu Kaupaten Luwu Timur dan Andi Muhammad Habibi (24) warga Dusun Harapan Desa Tambak Sari Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (16/10/2018) siang, membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku spesialis jambret tersebut.
“Kedua pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas saat pengembangan. Saat ini pelaku bersama barang bukti serta empat orang teduga penadah telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Suardi. (*)
Komentar