Logo Lintasterkini

Dua Pelaku Penyerangan Rumah Litha Brent Dibekuk

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Minggu, 16 Oktober 2022 22:56

Dua pelaku penyerangan rumah Litha Brent diamankan Polrestabes Makassar
Dua pelaku penyerangan rumah Litha Brent diamankan Polrestabes Makassar

MAKASSAR – Pelaku penyerangan rumah Litha Brent, dibekuk, Minggu (16/10/2022). Dua orang yang diduga melakukan penyerangan di rumah mantan anggota DPD RI itu, kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Dua orang yang diamankan yakni IR (44) dan SY (42). Mereka diduga ikut melakukan aksi penyerangan dan perusakan.

Pihak Polrestabes Makassar langsung melakukan release terkait penangkapan kedua pelaku tersebut. Pelaku dan barang bukti juga dihadirkan pada release, Minggu (16/10/2022) malam.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dalam keterangannya mengatakan, dua yang diamankan mengakui perbuatannya melakukan aksi perusakan dan penyerangan. “Sudah kami amankan dan kemungkinan pelaku akan bertambah. Saat ini masih kami dalami,” ujarnya.

Penyerangan rumah Litha Brent

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers terkait penangkapan pelaku penyerangan di rumah Litha Brent

Ditanya mengenai motif, Kapolrestabes mengaku bahwa pelaku melakukan aksi penyerangan karena dipancing oleh pihak Litha Brent. “Menurut pengakuan pelaku mereka dipancing pihak sebelah (Litha Brent, red). Sebab sebelumnya memang ada perselisihan yang mengklaim punya hak soal tanah,” terang Kombes Pol Budhi.

Untuk diketahui sebelumnya terjadi perusakan rumah Litha Brent di Jalan Gunung Merapi, Makassar, Sabtu (15/10/2022) sore. Diduga penyebabnya sengketa lahan antara pihak Ati Raja dan Litha Brent yang bersebelahan.

Akibat penyerangan itu, kaca depan rumah Litha Brent rusak parah. Sebuah motor juga dibanting oleh pelaku yang menyerang menggunakan anak panah, batu dan kayu. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional22 Maret 2023 09:36
Kemenpan-RB Keluarkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ini Selengkapnya
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negar...
News22 Maret 2023 09:06
Kemenko Marvest Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional
JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar telah memaparkan progres pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL ke ...
News22 Maret 2023 08:08
Pemkot Makassar Raih PPKM Award 2023, Bukti Keberhasilan Program Makassar Recover
JAKARTA – Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar karena telah berhasil dalam pengendalian Covid-19. Me...
Ekonomi & Bisnis21 Maret 2023 16:31
Laptop Lenovo Terbaru Hadir untuk Mendukung Produktivitas yang Lebih Masyarakat Makassar
MAKASSAR – Saat ini gaya hidup hybrid dan bekerja dari mana saja telah menjadi new normal untuk kita semua. Lenovo memiliki komitmen untuk memen...