MAKASSAR – Pelaku penyerangan rumah Litha Brent, dibekuk, Minggu (16/10/2022). Dua orang yang diduga melakukan penyerangan di rumah mantan anggota DPD RI itu, kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Dua orang yang diamankan yakni IR (44) dan SY (42). Mereka diduga ikut melakukan aksi penyerangan dan perusakan.
Pihak Polrestabes Makassar langsung melakukan release terkait penangkapan kedua pelaku tersebut. Pelaku dan barang bukti juga dihadirkan pada release, Minggu (16/10/2022) malam.
Baca Juga :
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dalam keterangannya mengatakan, dua yang diamankan mengakui perbuatannya melakukan aksi perusakan dan penyerangan. “Sudah kami amankan dan kemungkinan pelaku akan bertambah. Saat ini masih kami dalami,” ujarnya.
Ditanya mengenai motif, Kapolrestabes mengaku bahwa pelaku melakukan aksi penyerangan karena dipancing oleh pihak Litha Brent. “Menurut pengakuan pelaku mereka dipancing pihak sebelah (Litha Brent, red). Sebab sebelumnya memang ada perselisihan yang mengklaim punya hak soal tanah,” terang Kombes Pol Budhi.
Untuk diketahui sebelumnya terjadi perusakan rumah Litha Brent di Jalan Gunung Merapi, Makassar, Sabtu (15/10/2022) sore. Diduga penyebabnya sengketa lahan antara pihak Ati Raja dan Litha Brent yang bersebelahan.
Akibat penyerangan itu, kaca depan rumah Litha Brent rusak parah. Sebuah motor juga dibanting oleh pelaku yang menyerang menggunakan anak panah, batu dan kayu. (*)
Komentar