MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang komplotan penipuan ATM yang kerap beraksi di wilayah hukum Kota Makassar. Hal itu setelah Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang berhasil menggulung komplotan tersebut.
Tiga orang pelaku penipuan ATM dengan modus meminjam kartu ATM korban dan ditukarkan dengan kartu ATM pelaku dibekuk Selasa (16/11/2016) sekira pukul 03.00 Wita. Ketiganya dibekuk di Perumahan Anging Mamiri Blok F 1 / Blok 12 A Makassar.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Muh Asri (47) dan Farid Panjul (32), keduanya warga Perumahan Anging Mamiri Blok F1/12 A Makassar. Sedangkan rekannya bernama Abdullah alias Ulla (46), warga jalan Industri Kodya Pare pare.
Baca Juga :
“Jadi cara kerja ketiganya dengan mengelabui korban dengan cara mengajak kerja sama jual beli HP, kemudian pelaku memperlihatkan ATM kepada korban dan mengajak korban ke ATM dan memasukkan ATM tersebut ke dalam mesin. Dan saat dimasukkan PIN ATM tersebut muncul saldo Rp1,000,000,000.
Setelah memperlihatkan saldo di ATM tersebut, pelaku pun memberikan ATM serta PIN ATM miliknya kepada korban. Tentu saja korban pun tergoda untuk menukar ATM miliknya dengan ATM pelaku, sehingga korban mengalami kerugian sebesar RP53.417.420,” urai Kapolsek Ujung Pandang AKP Ananda Fauzi Harahap.
Berdasarkan laporan polisi nomor:LP/389/XI/2016 /Restabes Mks/ Sektor UP, tanggal 15 November 2016 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Anjungan Pantai Losari. Ditambahkannya, sasaran pelaku adalah tamu-tamu hotel yang berasal dari luar daerah dan pada saat para pelaku menemukan korban, ketiganya melakukan aksi dengan berbagi peranan.
“Untuk lelaki Asri mengaku sebagai Humas Pertamina dengan mengajak korban ngobrol dengan tujuan mengetahui latarbelakang korbannya. Dan kemudian muncul
Abdullah alias Dulla menghampiri korban yang sementara ngobrol dengan temannya yaitu Asri dan saat itulah Abdullah alias Dul memperkenalkan diri kalau dirinya adalah Kapten kapal dari Brunei Darussalam datang ke Indonesia bersama Asri (humas Pertamina) menjalin kerja sama pemasaran HP dan barang elektronik dari kapal,” urai Ananda Fauzi Harahap.
Lebih lanjut dikatakan, pada saat korban mulai terperdaya dengan cerita dan iming-iming dari para pelaku, maka korban digiring ke mesin ATM. Agar korban lebih yakin dengan cerita pelaku, maka pelaku pun mengajak korbannya ke ATM untuk memperlihatkan ATM milik Asri. Sesampai di ATM Asri pun memasukkan ATMnya dan memencet PIN ATM tersebut hingga muncul di layar saldo ATM sejumlah Rp1 Miliar. Dan akhirnya korban tertipu dan menukarkan ATM miliknya dengan ATM milik pelaku,” jelasnya.
Setelah ATM milik korban yang telah dikuasai oleh Asri dan Abdullah, kemudian ATM tersebut diserahkan kepada Farid alias Panjul yang bertugas untuk mencairkan ATM milik korban tersebut di ATM dengan cara mentransfer ke rekening atas nama Sumarni (dipegang oleh Dg Bombong yang tinggal di Jakarta). Setelah ditransfer ke rekening Suryani tersebut, Dg Bombong pun mentransfer ulang ke Asri, Abdullah alias Ulla dan Farid.
Tujuan mentransfer ke rekening Suryani yang ATMnya dipegang oleh Dg Bombong agar dana atau uang transferan para pelaku tidak terlacak langsung ke rekening para pelaku. Sejauh ini Udin, (DPO) bertugas sebagai driver saat menjalankan aksi mereka.
Adapun barang bukti yang disita berupa 1 Mobil Honda Jazz warna putih DD 1499 UQ, 1 ATM Mandiri milik korban, 1 ATM BRI milik pelaku dengan PIN 789000 Saldo yang muncul dilayar Rp1 Miliar (fiktif), 94 ATM berbagai bank yang diduga milik korban-korban kejahatan mereka, 7 buah HP dan alat isap sabu (bong).
Dari hasil Interogasi sementara bahwa mereka melakukan aksi kejahatan di wilayah Anjungan Pantai Losari dengan sasaran tamu-tamu hotel. Dan para pelaku mengakui sudah sering melakukan hal tersebut di sekitar Anjungan Pantai Losari, akan tetapi para pelaku tidak mengingat lagi sudah berapa kali mereka melakukan penipuan dengan modus tukar ATM tersebut.
“Aksinya sudah dilakukan sejak Bulan Februari 2016. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Ananda. (*)
Komentar