PAREPARE– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ER di Kota Parepare terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pria 39 tahun itu ditangkap lantaran telah mencuri 50 kilogram beras dan 6 tabung gas.
Kapolsek Ujung, AKP Muhammad Anwar, mengatakan, pelaku diamankan berdasar pada laporan polisi terkait adanya pencurian di Jalan Mangga Tengah, Kelurahan Labukkang, Kota Parepare.
“Jadi awalnya kami terima laporan terkait adanya pencurian pada hari Sabtu (13/11/2201) pukul 11.30 wita di Kelurahan Labukkang. Sehingga dari laporan itu dilakukan lah penyelidikan,” ujar AKP Muhammad dalam keterangannya, pada Selasa (16/11/21).
Baca Juga :
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil dideteksi lantaran aksi pencuriannya itu sempat terekam kamera pengintai atau CCTV rumah korbannya.
“Jadi saat di TKP, petugas memeriksa sejumlah CCTV rumah korban ini, akhirnya pelaku kami dapat ketahui identitasnya,” ungkap AKP Muhammad.
Tak lama berselang, lanjut AKP Muhammad, pihaknya berhasil menemukan pelaku sedang berada di pinggir jalan, saat hendak akan pulang kerumah.
“Jadi setelah diketahui identitasnya, petugas pun akhirnya bergerak mencari pelaku dan berhasil kami tangkap (ER) tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat dimintai keterangan, pria yang berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil itu pun langsung mengakui perbuatannya.
“Jadi pelaku ini memang seorang ASN, dia mengaku mencuri katanya terdesak kebutuhan ekonomi jadi beras dan tabung gas yang dicuri itu dibawa menggunakan motor,” jelas AKP Muhammad.
Dijelaskannya lagi, bahwa aksi pencurian itu awalnya dilakukan ER dengan cara masuk melalui pintu gerbang yang tidak terkunci.
Selanjutnya, mengambil 6 tabung gas ukuran 3 kilogram dan 1 karung beras ukuran 50 kilogram.
Kemudian, pelaku membawa hasil curiannya dan langsung menjualnya.
“Aksi pencuriannya ini dlakukan pada Sabtu (13/11) kemarin, pukul 11.30 Wita, disitu dia masuk melaui pintu gerbang rumah korban karena tidak terkunci, usai berhasil mengambil barang curiannya dia pun kabur dan menjualnya,” terang AKP Muhammad.
Atas perbuatannya, kini ER telah diamankan di Polsek Ujung Polres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komentar