PAREPARE — Operasi Pekat Lipu – 2022 yang digelar Polres Parepare berhasil mengungkap satu Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Non TO. Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob SatReskrim, Aiptu Benny Hasan berhasil merangkap seorang terduga pelaku berinisial AS (21), warga jalan Nursamawati Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare.
Kapolres Parepare melalui Kasat Reskrim AKP Demi Marizaldi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya pengungkapan tersebut
Baca Juga :
“Terduga pelaku kita tangkap di jalan Sulawesi Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung Kota Parepare, Jum’at malam (11/11/2022) sekira pukul 23.00 WITA. Dari pengungkapan ini, kita juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah Hand Phone, satu unit sepeda motor dan dua kartu ATM beserta satu buku rekening,” kata AKP Deki Marizaldi, Minggu (13/11/2022).
Deki menambahkan, dari hasil interogasi, AS mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana Curas dengan cara merampas HP milik korban pelapor.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Parepare guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Komentar