Logo Lintasterkini

Dua Penjual Tiket Palsu Laga PSM Makassar VS Persija Jakarta Diamankan Polres Parepare

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 05 Agustus 2022 14:58

ilustrasi
ilustrasi

PAREPARE – Aparat Polres Parepare mengamankan dua orang penjual tiket palsu pertandingan Liga 1 antara PSM Makassar melawan Persija Jakarta. Seorang suporter pun menjadi korban lantaran membeli tiket dari pelaku.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi yang dikonfirmasi Jumat (5/8/2022) mengatakan, dua orang telah diamankan. Inisialnya R dan J,” ujarnya singkat.

Deki menjelaskan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak panitia untuk mengetahui seluruh tiket yang dijual oleh kedua pelaku di sekitar Stadion Gelora BJ Habibie Parepare.

“Jadi itu barcodenya sama dengan yang lain. Makanya kita koordinasi dengan panitia dulu,” ujarnya.

Untuk sementara ini, kata Deki untuk korban yang tertipu dengan penjualan tiket palsu oleh pelaku masih satu orang.

“Setelah itu korban melapor ke kita, makanya kita langsung amankan pelakunya. Tapi kalau perkembangan lagi nanti kita sampaikan,” pungkasnya.

Diketahui penjualan tiket pertandingan PSM Makassar yang berlaga pihak panitia telah melakukan penjualan tiket secara online. Sehingga praktis tidak ada penjualan tiket secara offline maupun di outlet di sekitar Stadion Gelora BJ Habibie Parepare. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...