JAKARTA, – Polri mengklaim bahwa perkara korupsi yang ditangani tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman mengatakan, sepanjang 2013 ini Polri telah menangani 1.330 kasus korupsi.
Baca Juga :
“Jumlah itu naik sekitar 14 persen dari tahun sebelumnya,” kata Sutarman, di sela-sela rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Sutarman menjelaskan, pada tahun lalu perkara korupsi yang ditangani oleh Polri mencapai sekitar 1.176 kasus. Tahun ini, dengan jumlah kasus yang lebih banyak, Polri berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 261 miliar.
“Polri telah melakukan kerja sama dgn PPATK, tindak pidana pencucian uang juga terjadi peningkatan dari sisi kuantitas dan kualitas perkara,” ujarnya.
Terkait itu, pada pekan lalu, Sutarman menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membicarakan penegakan hukum pada kasus korupsi selanjutnya. Dalam pertemuan tersebut Sutarman mengaku banyak meminta masukan dari pimpinan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Bahkan lebih jauh, Sutarman juga mengakui kerja sama Polri dengan KPK dilakukan lebih dalam. Ia mengusulkan agar beberapa kasus korupsi yang lambat diselesaikan oleh Polri disupervisi oleh KPK.
“Kalau kita menangani kasus yang masih bolak balik kita minta supervisi, pengurangannya apa, sehingga cepat selesai dan semoga sinergi ini bisa bermanfaat,” ucapnya. (Kpc)
Komentar