Logo Lintasterkini

Giliran KPU Kota Makassar Tutup Sementara

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 17 Februari 2022 14:31

ilustrasi Covid-19
ilustrasi Covid-19

MAKASSAR – Kini giliran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terpaksa ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan mulai Rabu (16/2/2022) hingga lima hari ke depan.

Ditanya soal penutupan sementara, Ketua KPU Makassar Farid Wajdi membenarkannya. Dia mengaku penutupan dilakukan setelah ada salah satu staf sekretariat KPU positif Covid-19.

“Hasilnya keluar kemarin sore,” kata Farid Wajdi dikutip dari JPNN.com, Rabu (16/2/2022) sore.

Farid menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai surat edaran KPU dan SE Wali Kota Makassar Nomor 443/2022, Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar akan melaksanakan work from home (WFH) 100 persen sejak hari ini.

“Langkah antisipasi, yakni kami libur selama lima hari. Kami juga akan tetap memantau perkembangan ke depannya,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap membuka pelayanan untuk masyarakat.

Hanya saja berbeda dengan hari biasanya.

“Kalau pelayanan tetap berjalan. Hanya saja model yang berbeda. Pelayanan juga lewat virtual. Kalau ada yang meminta berkas akan tetap diberikan,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis05 Januari 2026 18:32
Transformasi Digital Berkelanjutan, KALLA Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2025
JAKARTA – KALLA menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang TOP DIGITAL Awards 2025, yakni TOP Digital Impl...
Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...