SOPPENG – Istri mantan anggota DPRD Sulsel bersama anaknya diringkus aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ibu dan anak tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng, Sabtu malam (15/4/2017), sekira pukul 17.30 Wita.
Diketahui identitas ibu berinisial AS (50), adalah istri seorang mantan anggota DPRD Sulsel. Sedang anaknya berinisial MM (31). Aparat kepolisian terlebih dahulu mengamankan anaknya inisial MM di rumahnya Jalan Akkampeng Sumber Jati, Desa Macille, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lirilau, Kecamatan Lalabata Soppeng.
Setelah MM diringkus, ia digelanfang ke Mapolsek Soppeng. Ketika diinterogasi petugas, MM mengakui jika ia memakai narkoba jenis sabu tidak sendirian, melainkan bersama-sama ibu kandungnya sendiri inisial AS.
Baca Juga :
Dikonfirmasi, Senin, (17/4/2017), Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji membenarkan penangkapan terhadap ibu dan anak yang terlibat kasus narkoba. Selain mengamankan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti yakni sabu-sabu 17 saset seberat 18,98 gram, 2 unit timbangan digital dan 3 ball saset kosong, dua alat isap (bong), serta uang tunai senilai Rp.3.755.000.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami ingin menyelidiki lebih jauh dari mana sumber narkoba itu diperoleh, dan siapa saja dalam jaringannya,” tutup Kapolres ini. (*)
Komentar