Logo Lintasterkini

Dua Sejoli Ini Diringkus Setelah Curi Motor Tantenya

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 17 Mei 2017 10:37

Tersangka diamankan polisi usai mencuri motor
Tersangka diamankan polisi usai mencuri motor

WATAMPONE – Aparat Polres Bone meringkus dua pasangan sejoli usai nekat mencuri sepeda motor milik tantenya sendiri. Keduanya yakni Liska Tiara alias Ikka (24) warga Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone bersama sang kekasih bernama A. Muh. Kaprawi alias A. Kappe (35).

Ia diamankan Tim Resmob unit 3 Polres Bone dipimpin Aiptu M. Riad di rumah kosan temannya jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Watampone, Selasa (16/5/2017) sekira pukul 23.30 Wita.

Informasi yang dihimpun, pasangan kekasih ini mengaku mengambil motor tersebut di bawah kolong rumah tanpa sepengetahuan pemiliknya yakni Surga (48) di Panyula yang tak lain merupakan tantenya sendiri.

“Iyya pak, saya ambil itu motor tanpa sepengetahuan tanteku,” ucap Ikka.

Ironisnya, motor curian tersebut digadaikan oleh kedua sejoli ini sebanyak Rp 3.000.000 kepada temannya di Btn Karmila Watampone dan mengakui uang tersebut digunakan untuk beli alat kecantikan dan kebutuhan sehari-hari bersama pasangannya sang kekasih.

“Uang hasil gadai itu, sebagian saya belikan untuk make up dan selebihnya saya gunakan untuk makan dan keperluan saya sehari-hari,” terang Ikka.

Kendati demikian, Ikka tetap berdalih motor yang ia ambil tersebut adalah motornya sendiri, namun saat diminta oleh penyidik untuk membuktikan hal tersebut, ia pun bungkam.

“Sebenarnya pak, motorku ji sendiri itu yang saya curi,” kata wanita berambut pirang tersebut.

Bukti yang dimiliki oleh penyidik berupa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB sepeda motor merk Honda Beat Vood dengan nomor polisi DW 2169 AV warna hitam tersebut jelas tertera atas nama tantenya yakni Surga.

Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan mengatakan kasus ini murni pencurian, untuk perkembanganya nanti diserahkan kepada penyidik apakah kasus ini merupakan pencurian dalam keluarga atau bukan.

“Mengambil barang tanpa sepengetahuan pemiliknya, itu kan namanya pencurian, untuk perkembangannya diserahkan saja kepada penyidik apakah kasus ini merupakan pencurian dalam keluarga atau bukan,” tutur Adenan.

Saat ini kedua sejoli itu dan barang buktinya berada di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan di unit Resum Polres Bone.

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...