Logo Lintasterkini

Dua Sejoli Ini Diringkus Setelah Curi Motor Tantenya

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 17 Mei 2017 10:37

Tersangka diamankan polisi usai mencuri motor
Tersangka diamankan polisi usai mencuri motor

WATAMPONE – Aparat Polres Bone meringkus dua pasangan sejoli usai nekat mencuri sepeda motor milik tantenya sendiri. Keduanya yakni Liska Tiara alias Ikka (24) warga Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone bersama sang kekasih bernama A. Muh. Kaprawi alias A. Kappe (35).

Ia diamankan Tim Resmob unit 3 Polres Bone dipimpin Aiptu M. Riad di rumah kosan temannya jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Watampone, Selasa (16/5/2017) sekira pukul 23.30 Wita.

Informasi yang dihimpun, pasangan kekasih ini mengaku mengambil motor tersebut di bawah kolong rumah tanpa sepengetahuan pemiliknya yakni Surga (48) di Panyula yang tak lain merupakan tantenya sendiri.

“Iyya pak, saya ambil itu motor tanpa sepengetahuan tanteku,” ucap Ikka.

Ironisnya, motor curian tersebut digadaikan oleh kedua sejoli ini sebanyak Rp 3.000.000 kepada temannya di Btn Karmila Watampone dan mengakui uang tersebut digunakan untuk beli alat kecantikan dan kebutuhan sehari-hari bersama pasangannya sang kekasih.

“Uang hasil gadai itu, sebagian saya belikan untuk make up dan selebihnya saya gunakan untuk makan dan keperluan saya sehari-hari,” terang Ikka.

Kendati demikian, Ikka tetap berdalih motor yang ia ambil tersebut adalah motornya sendiri, namun saat diminta oleh penyidik untuk membuktikan hal tersebut, ia pun bungkam.

“Sebenarnya pak, motorku ji sendiri itu yang saya curi,” kata wanita berambut pirang tersebut.

Bukti yang dimiliki oleh penyidik berupa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB sepeda motor merk Honda Beat Vood dengan nomor polisi DW 2169 AV warna hitam tersebut jelas tertera atas nama tantenya yakni Surga.

Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan mengatakan kasus ini murni pencurian, untuk perkembanganya nanti diserahkan kepada penyidik apakah kasus ini merupakan pencurian dalam keluarga atau bukan.

“Mengambil barang tanpa sepengetahuan pemiliknya, itu kan namanya pencurian, untuk perkembangannya diserahkan saja kepada penyidik apakah kasus ini merupakan pencurian dalam keluarga atau bukan,” tutur Adenan.

Saat ini kedua sejoli itu dan barang buktinya berada di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan di unit Resum Polres Bone.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...