MAKASSAR – Setelah lima bulan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), akhirnya pelaku begal bernama Andika (25), warga jalan Pampang 1, dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya pada hari Minggu (17/7/2016), sekira pukul 03.00 Wita, oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Ipda Asian Sihombing didampingi Dantim Aiptu Yansen Siregar.
Pasalnya, pelaku yang sudah beberapa kali melakukan aksi begal dan pembobolan rumah ini berupaya melarikan diri dengan cara memberontak saat dibawa untuk penunjukan beberapa lokasi aksi begalnya.
[baca juga : Polsek Panakkukang Tembak Pelaku Begal dan Curanmor ]
Baca Juga :
Setelah petugas menembak kaki kirinya, barulah pelaku berhasil diringkus kembali dan dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis.
Menurut Kapolsekta Panakkukang Kompol Wahyudin Rahman, pelaku ditangkap berdasarkan LP/237/II/2016/Restabes Mksr/Sek Pnk. Hal senada diungkapkan Kanitreskrim Polsek Panakkukang AKP Warpah. Pelaku melakukan aksinya pada bulan Februari tahun 2016 lalu di jalan Pampang 1.
“Yang bersangkutan berhasil mengambil satu buah laptop merk Acer, Notebook merk Axioo, 1 Hp Lenovo. Pelaku sendiri terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, saat dibawa untuk penunjukan TKP dan pencarian sejumlah barang bukti hasil curian. Dimana Andika yang merupakan DPO kami, berusaha kabur” urai AKP Warpah.
Pelaku sendiri tertangkap oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang pada hari Sabtu (16/7/2016), sekira pukul 17.00 Wita, disalah satu Counter Hp jalan Borong Raya. Dari hasil introgasi, diketahui jika dalam melakukan aksinya, pelaku ditemani dua orang rekannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu dan kini berada di Rutan Klas I Makassar. Keduanya masing-masing bernama Armin dan Syafri.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Panakkukang dan dijebloskan kedalam ruang tahanan titipan sementara guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar