Logo Lintasterkini

Ngamuk Saat Dibawa, Begal Asal Pampang Ini Ditembak Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 17 Juli 2016 11:01

Pelaku berpose bersama sejumlah tim resmob Poldsek Panakkukang di Mapolsek Panakkukang.
Pelaku berpose bersama sejumlah tim resmob Poldsek Panakkukang di Mapolsek Panakkukang.

MAKASSAR – Setelah lima bulan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), akhirnya pelaku begal bernama Andika (25), warga jalan Pampang 1, dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya pada hari Minggu (17/7/2016), sekira pukul 03.00 Wita, oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Ipda Asian Sihombing didampingi Dantim Aiptu Yansen Siregar.

Pasalnya, pelaku yang sudah beberapa kali melakukan aksi begal dan pembobolan rumah ini berupaya melarikan diri dengan cara memberontak saat dibawa untuk penunjukan beberapa lokasi aksi begalnya.

[baca juga : Polsek Panakkukang Tembak Pelaku Begal dan Curanmor ]

Setelah petugas menembak kaki kirinya, barulah pelaku berhasil diringkus kembali dan dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis.

Menurut Kapolsekta Panakkukang Kompol Wahyudin Rahman, pelaku ditangkap berdasarkan LP/237/II/2016/Restabes Mksr/Sek Pnk. Hal senada diungkapkan Kanitreskrim Polsek Panakkukang AKP Warpah. Pelaku melakukan aksinya pada bulan Februari tahun 2016 lalu di jalan Pampang 1.

“Yang bersangkutan berhasil mengambil satu buah laptop merk Acer, Notebook merk Axioo, 1 Hp Lenovo. Pelaku sendiri terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, saat dibawa untuk penunjukan TKP dan pencarian sejumlah barang bukti hasil curian. Dimana Andika yang merupakan DPO kami, berusaha kabur” urai AKP Warpah.

Pelaku sendiri tertangkap oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang pada hari Sabtu (16/7/2016), sekira pukul 17.00 Wita, disalah satu Counter Hp jalan Borong Raya. Dari hasil introgasi, diketahui jika dalam melakukan aksinya, pelaku ditemani dua orang rekannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu dan kini berada di Rutan Klas I Makassar. Keduanya masing-masing bernama Armin dan Syafri.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Panakkukang dan dijebloskan kedalam ruang tahanan titipan sementara guna proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...