Logo Lintasterkini

Nurdin Abdullah: Saya Ganti Mesin Lama dan Beli Jetski Pakai Uang Pribadi

Andi
Andi

Selasa, 17 Agustus 2021 21:05

Prof Dr Nurdin Abdullah
Prof Dr Nurdin Abdullah

MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) yang didudukkan sebagai terdakwa atas dugaan gratifikasi proyek Infrastruktur Tahun 2020-2021 lingkup Pemprov Sulsel menegaskan pembelian mesin Speedboat dan Jetski (motor cepat) menggunakan dana pribadi.

“Saya punya kapal cepat (speedboat) jauh sebelum jadi bupati. Saya ganti mesin lama dan beli jetski pakai uang pribadi yang mulia. Di Sulsel punya 336 pulau dan kami sedang menggalakkan program air bersih bagi warga pulau,” kata Nurdin Abdullah saat diberi kesempatan berbicara oleh Ketua Hakim, Ibrahim Palino dalam sidang lanjutan, Kamis, 12 Agustus 2021.

Dalam sidang tersebut, JPU KPK hadirkan lima orang saksi diantaranya M Fathul Fauzi Nurdin (Putera Nurdin Abdullah), Erik Horas (Anggota DPRD Gerindra Makassar), Irham Samad, Asriadi Koordinator Teller Bank Mandiri, dan Nurul Hidayah.

Para saksi diminta memberi keterangan sekaitan dengan adanya transaksi pembelian unit mesin kapal speedboat dan jetski oleh Nurdin Abdullah.

Fathul atau Uji saat memberi kesaksian, diminta oleh ayahnya untuk membeli jetski untuk peruntukan pribadi pada akhir Desember 2020. Dia kemudian menghubungi Irham Samad agar menyediakan dua unit jetski untuk dibeli.

Selanjutnya terkait pembelian unit mesin tempel Speedboat oleh NA, juga melalui Uji. Uji membeli mesin kapal ayahnya di PT Marina Makmur Bahari, perusahaan bidang alat kapal milik Erik Horas.

Selanjutnya Uji diminta oleh ayahnya (Nurdin Abdullah) untuk berkomunikasi dengan Ardi selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Panakukang dan dilakukan pembayaran unit tersebut melalui transfer langsung dari Bank Mandiri ke rekening penjual Jetski dan mesin Speedboat.

“Tapi saya tidak pernah melihat uang itu. Saya hubungi saja pak Ardi bahwa nanti berhubungan dengan pak Irham Samad untuk transaksi pembelian jetski. Saya hanya menghubungkan mereka untuk berkomunikasi,” jawab Uji.

“Untuk pembelian dua unit jetski seharga Rp797 juta dan Rp555 juta mesin kapal untuk pribadi bapak (Nurdin Abdullah) dipakai olahraga dan meninjau pulau-pulau,” ujar Uji saat dimintai nominal transaksi oleh JPU.

JPU Kembali menanyakan peruntukan Jetski dan mesin Speedboat tersebut, apakah untuk keperluan pemerintah atau pribadi.

“Untuk Olahraga bapak, dan juga dipakai untuk meninjau kondisi warga pulau-pulau. Setahu saya bapak jual mesin lama (bekas) dari speedboatnya, uangnya lalu ditambahi untuk beli baru yang mulia,”tambah Uji saat ditanya sumber keuangannya.

Sementara Erik Horas selaku pemilik usaha bermerk PT Marina Makmur Bahari yang menjual mesin kapal membenarkan ihwal transaksi pembelian unit oleh Nurdin Abdullah yang dilakukan dengan cara transfer dari Bank Mandiri.

Hal itu ia ungkap saat memberi kesaksian.”Benar yang mulia, pembayaran dilakukan melalui transfer,” terangnya.

Irham Samad juga memberikan keterangan serupa, pembayaran dua unit jetski yang dibeli Nurdin Abdullah melalui putra bungsunya tersebut dilakukan via transfer ke rekening bisnis milik Jetski Safari.

Kembali ke dakwaan JPU KPK terkait uang Rp2 miliar di Bank Mandiri. Penasehat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis menilai dakwaan tersebut belum bisa dipastikan benar atau tidaknya. Pasalnya, Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu-menahu.

Dalam kesaksian Teller Bank Mandiri, Asriadi menerangkan uang Rp2 Miliar tersebut diarahkan ke Nurdin Abdullah. Meski ia lupa siapa yang mengantarkan uang tersebut.

Arman Hanis meragukan kesaksian Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Asriadi terkait uang Rp2 miliar tersebut. Menurutnya, keterangan Asriadi berubah-ubah.

“Saya tidak bisa pastikan tetapi saya sampaikan ke majelis bahwa saya duga Asriadi bohong. Keterangan Asriadi tidak meyakinkan,” tutupnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...