Logo Lintasterkini

Melapor Kecurian di Polsek Ujung Pandang, Korban Bayar Rp 100 Ribu

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 17 September 2015 21:44

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Malang nasib A, sudah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ia pun dimintai Uang oleh oknum polisi. Oknum polisi Bripka BU meminta Rp100 ribu sebagai uang laporan polisi.

Informasi yang dihimpun, A melapor ke Polsek Ujung Pandang setelah menjadi korban pencurian motor di Jalan Sungai Pareman, Kamis (17/9/2015) siang. Usai membuat laporan polisi, oknum Bripka BU meminta uang Rp 100 ribu ke korban.

“Katanya untuk uang telah membuat laporan polisi,” ujar Wandi, rekan korban yang menemani membuat laporan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Hal itu diakui sebagai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Polsek Ujing Pandang.

“Kita akan proses kalau memang itu benar terjadi,” ujar Frans. (Uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...