Logo Lintasterkini

Diduga Pungli, Oknum Polisi Samsat Takalar Ditangkap

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 17 Oktober 2016 17:01

Oknum polisi yang diamankan lantaran diduga pungli
Oknum polisi yang diamankan lantaran diduga pungli

TAKALAR – Seorang oknum polisi kembali terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan), Senin (17/10/2016), sekira pukul 11.26 Wita, di Wilayah Hukum Polres Takalar.

Oknum tersebut diringkus berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sulsel no 1729 tanggal 14 Oktober 2016 yang juga merupakan atensi Kapolri terkait pembenahan internal Polri.

Oknum tersebut bernama Aipda Nasrullah yang menjabat sebagai Ba Sat Lantas Polres Takalar bagian Multasi Samsat Kabupaten Takalar ini tertangkap tangan sementara menerima STNK dan uang di luar kantor Samsat Takalar. Sehingga diduga menyalahi aturan dan prosedur.

Kegiatan tersebut dipimpin Kaur Binplin Kompol. H. Awaluddin. Adapun barang bukti yang disita berupa STNK asli sebanyak tiga lembar dan uang tunai sebesar Rp. 420.000.
Kini barang bukti dan oknum tersebut dalam proses lebih lanjut oleh pihak Propam Polda Sulsel. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...