Logo Lintasterkini

Soal TNKB, Ditlantas Diminta Transparan

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 17 Desember 2013 11:09

Soal TNKB, Ditlantas Diminta Transparan

MAKASSAR – Banyak pihak meminta Ditlantas Polda Sulsel transparan terkait kekosongan pelat atau Tanda Nomor kendaraan Bermotor (TNKB). Penjelasan yang terbuka akan membuat masyarakat mengerti tentang kondisi TNKB.

“Transparan saja kalau mwmang ada kendala pada TNKB. Jangan malah justru diam dan acuh dengan keadaan itu,” ujar Firman, mahasiswa UMI Makassar, Selasa (17/12/2013) siang.

Selain itu, Ketua LMRI Korda Makassar H Irham juga mengaku harus ada transparansi terkait TNKB. Penjelasan itu sangat diperlukan agar masyarakat tahu dan tidak berprasangka buruk.

“Kalau dijelaskan dengan baik dan sesuai fakta, tentunya masyarakat juga akan mengerti,” katanya.

Diinformasikan beberapa waktu sebelumnya, TNKB untuk roda dua di Polda Sulsel sedang habis. Kondisi ini terjadi sejak tiga bulan terakhir.

Penyebabnya stok dari Korlantas Mabes Polri sedang habis. Hal ini juga terjadi di sejumlah Polda di nusantara. (er)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...