SUNGGUMINASA – KPU Gowa melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gowa tahun 2015 tingkat Kabupaten, Kamis (17/12/2015) pagi.
Rapat pleno ini sempat tertunda dari jadwal yang di tentukan, karena saksi dari Paslon nomor urut 1 dan 4 sedang di tunggu kedatangannya. Rapat baru di mulai setelah semua saksi dari setiap paslon hadir pada pukul 10.50 wita.
Sayangnya pada rapat pleno ini, wartawan di larang masuk meliput di dalam ruang rapat. Panitia mengatakan akan ada sesi khusus bagi wartawan untuk melakukan wawancara.
Baca Juga :
Rapat Rekapitulasi perolehan perhitungan suara yang di laksanakan KPU Gowa ini akan di hitung pada setiap Kecamatan yang berjumlah 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa. (*)
Komentar