MAKASSAR – Kasus kepemilikan senjata api jenis Ruger mini yang telah dimodifikasi dengan 21 butir peluru tajam dan dua buah magasen masih dalam proses penyelidikan pihak Subdit 4 Krim Umum Polda Sulsel. Senjata api yang dilengkapi peredam itu milik Muhajir alias Hajir (30), warga Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, yang diringkus oleh Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, Senin (14/12/2015) lalu.
Selain Muhajir alias Hajir, rekan pelaku yang terlibat dalam kawanan pencuri ternak bersenjata api bernama Suardi alias Onding (38), warga Kampung Larengkang, Kecamatan Piturease Kabupaten Sidrap dan Ladidi alias Arsan (30), ikut diamankan. Keduanya saat ini ditahan aparat Polres Sidrap.
Pihak Polda Sulsel sendiri menelusuri status kepemilikan senjata api jenis moser yang sudah dimodifikasi hingga berubah bentuk menjadi layaknya ruger mini. Dari informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com, diduga senjata api jenis itu milik salah seorang anggota polisi bernama Iptu Ramli Kamran yang bertugas sebagai Kanit Reg Iden Polres Sidrap.
Baca Juga :
Dari latar belakang perwira tersebut, kuat dugaan senjata api yang dimiliki kawanan pencuri ternak tersebut berasal dari peninggalan orang tua perwira polisi tersebut yang pernah bertugas di Brimob.
Selama ini kawanan pencuri ternak dibawah pimpinan Muhajir alias Hajir sudah menjadi langganan para korbannya para peternak sapi dan kerbau. Namun, sepak terjang komplotan ini seolah-olah bagai angin lalu pihak aparat kepolisian di wilayah Kabupetan Sidrap.
Bahkan, seorang warga yang enggan disebutkan namanya pernah melaporkan kasus pencurian ternak miliknya di Polsek Dua Pitue, namun oleh pihak Polsek korban didiamkan saja.
Kini pihak aparat penyidik dari Subdit 4 masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api dan puluhan amunisi milik Muhajir alias Hajir yang kini masih dalam perawatan pihak medis RS Bhayangkara kamar kasuari akibat luka tembak saat dirinya berusaha kabur dari sergapan petugas. (*)
Komentar