Logo Lintasterkini

Kapolres Sidrap Mediasi Perdamaian Dua Kubu Komunitas Tolotang

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 17 Desember 2016 14:35

Upaya damai dua kubu komunitas Tolotang yang dimediasi Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar.
Upaya damai dua kubu komunitas Tolotang yang dimediasi Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar.

SIDRAP – Jajaran Polres Sidrap langsung bertindak melakukan upaya perdamaian dua kubu yang bertikai. Upaya damai dilakukan pasca perselisihan yang berujung insiden berdarah antara dua kubu Komunitas Hindu Towani (Tolotang) Kabupaten Sidrap yang terjadi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Selasa, (13/12/2016) kemarin.

Upaya mendamaikan kedua kubu diupayakan dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat Tolotang. Termasuk juga melibatkan dua pemangkut adat komunitas tersebut yakni Wa’Allo (Wa’ta Battoae) dan Wa’Edy Slamet (Wa’Eja).

Untuk diketahui, dalam insiden berdarah yang memakan tiga korban tersebut, perseteruan terjadi antara kubu Wa’Ngaru yang berasal dari Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap dengan kubu Wa’Naca dari Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap. Dengan dimediasi langsung Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar yang dikemas dalam kegiatan ‘Mabbulo Sibatang’, Kamis, (15/12/2016), kedua kubu akhirnya sepakat berdamai.

Dalam pertemuan yang berjalan alot itu, Wa’Ngaru datang bersama Wa’Latanra, Wa’Ence, Wa’Petau, Laenggo, Wa’Tunrung, Wa’Paruku, Wa’Simpuang, Wa’Paleppang, Pasanrangi, Wa’Tunna, Latanreang. Sementara dipihak keluarga Wa’Naca dari desa Otting diwakili Wa’Mandung, Wa’Parenrengi, Wa’Pateddungi, Wa’Pere, Wa’Sarempa, Wa’Laorong, Wa’Lanna, Wa’Tenri, Wa’Cigo, Wa’Wawa.

Dalam pertemuan itu, Wa’ta Battoae dan Wa’Eja selaku tokoh adat komunitas Tolotang meminta agar kedua kubu menghormati hasil pertemuan Mabbulo Sibatang ini, sehingga tidak boleh lagi melakukan pengerahan massa.

“Saya tidak mau terulang lagi kejadian bentrok seperti ini. Kita semua adalah rumpun keluarga besar yang tidak akan pernah terpisahkan hingga akhir masa. Kita wajib berpegang prinsip dalam petuah Bugis yakni “Rebba sipatokkong, Mali’ Siparappe’, Sirui’ Menre’ Tessisuruino’, Malilu Sipakainge’ Mainge’pi Mupaja” yang artinya Tegak menegakkan, hanyut dampat mendamparkan, tarik menarik keatas bukan tarik-menarik kebawah, khilaf ingat memperingati sampai sadar,” tegas Wa’Eja.

Kapolres Sidrap, AKPB Anggi Naulifar Siregar yang dikonfirmasi, Jumat, (16/12/2016) membenarkan adanya pertemuan tersebut dan telah disepakatinya perdamaian antara dua kubu yang bertikai.

“Kedua belah pihak sama-sama menyadari dan berjanji tidak mempermasalahkan dan menahan diri. Akar permasalahan tidak dilanjutkan ke proses hukum,” ungkap Anggi.

Sebagai bukti, kedua kubu menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai yang diketahui oleh Kapolres Sidrap. Wa’ Eja yang juga anggota DPRD Sidrap, Wa’ta Battoae selaku pemangku adat tertua dan disaksikan oleh kedua belah pihak perwakilan kubu yang bertikai. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...