SIDRAP – Jajaran Polres Sidrap langsung bertindak melakukan upaya perdamaian dua kubu yang bertikai. Upaya damai dilakukan pasca perselisihan yang berujung insiden berdarah antara dua kubu Komunitas Hindu Towani (Tolotang) Kabupaten Sidrap yang terjadi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Selasa, (13/12/2016) kemarin.
Upaya mendamaikan kedua kubu diupayakan dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat Tolotang. Termasuk juga melibatkan dua pemangkut adat komunitas tersebut yakni Wa’Allo (Wa’ta Battoae) dan Wa’Edy Slamet (Wa’Eja).
Untuk diketahui, dalam insiden berdarah yang memakan tiga korban tersebut, perseteruan terjadi antara kubu Wa’Ngaru yang berasal dari Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap dengan kubu Wa’Naca dari Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap. Dengan dimediasi langsung Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar yang dikemas dalam kegiatan ‘Mabbulo Sibatang’, Kamis, (15/12/2016), kedua kubu akhirnya sepakat berdamai.
Baca Juga :
Dalam pertemuan yang berjalan alot itu, Wa’Ngaru datang bersama Wa’Latanra, Wa’Ence, Wa’Petau, Laenggo, Wa’Tunrung, Wa’Paruku, Wa’Simpuang, Wa’Paleppang, Pasanrangi, Wa’Tunna, Latanreang. Sementara dipihak keluarga Wa’Naca dari desa Otting diwakili Wa’Mandung, Wa’Parenrengi, Wa’Pateddungi, Wa’Pere, Wa’Sarempa, Wa’Laorong, Wa’Lanna, Wa’Tenri, Wa’Cigo, Wa’Wawa.
Dalam pertemuan itu, Wa’ta Battoae dan Wa’Eja selaku tokoh adat komunitas Tolotang meminta agar kedua kubu menghormati hasil pertemuan Mabbulo Sibatang ini, sehingga tidak boleh lagi melakukan pengerahan massa.
“Saya tidak mau terulang lagi kejadian bentrok seperti ini. Kita semua adalah rumpun keluarga besar yang tidak akan pernah terpisahkan hingga akhir masa. Kita wajib berpegang prinsip dalam petuah Bugis yakni “Rebba sipatokkong, Mali’ Siparappe’, Sirui’ Menre’ Tessisuruino’, Malilu Sipakainge’ Mainge’pi Mupaja” yang artinya Tegak menegakkan, hanyut dampat mendamparkan, tarik menarik keatas bukan tarik-menarik kebawah, khilaf ingat memperingati sampai sadar,” tegas Wa’Eja.
Kapolres Sidrap, AKPB Anggi Naulifar Siregar yang dikonfirmasi, Jumat, (16/12/2016) membenarkan adanya pertemuan tersebut dan telah disepakatinya perdamaian antara dua kubu yang bertikai.
“Kedua belah pihak sama-sama menyadari dan berjanji tidak mempermasalahkan dan menahan diri. Akar permasalahan tidak dilanjutkan ke proses hukum,” ungkap Anggi.
Sebagai bukti, kedua kubu menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai yang diketahui oleh Kapolres Sidrap. Wa’ Eja yang juga anggota DPRD Sidrap, Wa’ta Battoae selaku pemangku adat tertua dan disaksikan oleh kedua belah pihak perwakilan kubu yang bertikai. (*)
Komentar