MAKASSAR– Empat Emak-emak yang menyelundupkan 3,7 kg sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia berhasil di amankan Anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Tiga emak-emak tersebut masing-masing berinisial AF (28), FM (55), dan KM (29). Satu lagi temannya berinisial AL, tidak hadirkan karena sakit.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Idris Kadir, mengatakan keempat tersangka berinisial AF, FM, KM dan AL, diamankan anggota BNNP Sulsel yang bekerja sama dengan pegawai kantor pelayanan Bea Cukai Parepare, saat baru saja turun dari kapal feri Talya, di Pelabuhan Parepare, Jumat pagi (13/12/2019) lalu.
Baca Juga :
“Empat perempuan tersebut membawa narkotika jenis sabu dengan cara menempelkan barang bukti pada badan di bawah payudara (Body Pack) menggunakan korset dengan paket sabu berat total 3.705 gram menggunakan kapal Talya dari Nunukan menuju Kota Parepare,” ujar Idris saat dilakukan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di halaman kantor BNNP Sulsel, Selasa (17/12 /2019).
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, ketiga tersangka mengaku mendapat upah Rp 20 juta perorang dari seseorang yang mengajaknya menyeberang dari Nunukan, untuk menjemput paket sabu dari Tawau, untuk dibawa pulang ke Sidrap.
“Salah satu dari ketiga tersangka diketahui sedang hamil, menurutnya ketiga ibu-ibu ini awalnya untuk menghadiri acara pesta pernikahan keluarganya di Nunukan, saat akan kembali dia dititipi paket tersebut,” tambah Idris.
Usai menangkap ketiga tersangka, tim BNNP Sulsel akan melakukan pengembangan untuk mengungkap dalang yang menyuruh ketiga ibu-ibu warga Sidrap ini menyelundupkan sabu masuk ke wilayah Sulsel.
“Kami akan lakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap dalang yang menyuruh keempat ibu tersebut,” terang mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel itu.
Komentar