MAKASSAR – Seorang pelaku begal yang sangat meresahkan masyarakat, Muh Iqbal (18), terpaksa ditembak Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Dantim Bripka Zulqadri, Rabu (18/1/2017), sekira pukul 02.00 Wita. Pelaku yang kerap melakukan aksi ini ditangkap sebelumnya berdasarkan LP/2189/XII/K/2016/Restabes Mks/Sek PNK.
“Saat anggota Resmob Polsek Panakkukang melakukan pengembangan guna mencari rekannya, tiba-tiba yang bersangkutan berontak dan melakukan perlawanan serta berusaha kabur. Beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan namun tidak dihiraukan. Nanti setelah diberi tindakan tegas dengan tujuan melumpuhkan, barulah yang bersangkutan kami amankan dan langsung dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis” tutur Dantim Bripka Zulqadri.
Akibatnya sebutir timah panas mengenai betis kanannya. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu unit motor Honda Beat warna putih yang digunakan pada saat melakukan pencurian.
Baca Juga :
Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut. “Yang bersangkutan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” kunci Bripka Zulqadri kepada Lintasterkini.com. (*)
Komentar