Logo Lintasterkini

Kelola Sawah 43 Ha, Bagi Hasil Dinas Pertanian Pinrang Dinilai Tak Transparan

Budi S
Budi S

Minggu, 18 April 2021 21:30

ilustrasi/istimewa
ilustrasi/istimewa

 

 

 

PINRANG – Anggota DPRD Pinrang, Ilwan Sugianto ikut angkat bicara soal sawah 43 hektare (ha) yang dikelola Dinas Pertanian dan Holtikultura.

Pengelolaan sawah itu, sebelumnya menuai sorotan. Dianggap tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Bahkan, dinas terkait dinilai tidak transparan mengenai laba atau keuntungan hasil panen di atas lahan tersebut.

Yang menurut Ilwan, hasil panen bisa mencapai Rp30 juta setiap hektarnya. Menghasilkan 60 karung gabah.

“Itu kalau hasilnya standar. Kalau hasil panennya lagi bagus, bisa di atasnya. Begitu juga jika lagi kurang bagus, bisa di bawahnya sedikit,” tuturnya, Minggu (18/04/2021).

Menurut Ilwan, dari hasil panen di atas lahan 43 Ha itu, Dinas Pertanian hanya menyetor Rp400 juta lebih ke kas daerah. Tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini menjadi catatan kami dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Pinrang tahun 2020 yang digelar beberapa waktu lalu. Informasinya, Dinas Pertanian menyetorkan sebesar Rp400 juta per panen sebagai PAD. Yang menjadi pertanyaan, sisa dari 400 juta itu alirannya ke mana? Apakah masuk ke kas dinas atau ke mana?,” pungkasnya bertanya.

Untuk menghindari isu dugaan penyelewengan, Ilwan menyarankan dinas pertanian untuk mau terbuka.

“Kita minta transparansi dari dinas pengelola. Lahan itu milik negara, jadi harus jelas ke mana aliran hasil panennya. Kalau pun sisanya di masukkan ke kas dinas, itu sudah sesuai aturan atau tidak,” tandasnya.

Taksiran nilai hasil panen tersebut, tidak jauh berbeda yang disampaikan salah seorang petani di Kecamatan Mattiro Sompe, Bahri.

“Hasil panen standar per hektarnya itu 60-an karung dan jika dirupiahkan berkisar Rp30 juta. Jadi kalau 43 hektar, kisaran hasil panennya mencapai Rp1,2 Miliar lebih. Kalau sistem garapan, berati hasilnya dibagi dua dengan petani penggarap,” ucap Bahri.

Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura, Andi Tjalo Kerrang, belum bisa merincikan secara pasti setoran PAD dari hasil panen itu.

Dia hanya menyebut, hasil panen bisa mencapai rata-rata 6 ton per hektar.

“Target PAD tahun ini masih mengacu ke target tahun 2020. Karena penetapan target PAD 2021 ditetapkan di Bulan November tahun 2020. Jadi PAD yang kami setor ke kas daerah tahun 2020 sebesar Rp816.000.000,” taksirnya.

“Sejak lepas kontrak dari Perusda pada Desember 2019 sedangkan sawah harus tanam awal Januari 2020 pengelolaan diambil alih oleh dinas yang bekerjasama pemanfaatan dengan petani penggarap sambil menunggu proses pemilihan formulasi pengelolaan yang tepat dan masih dalam proses,” lanjutnya.

Dia menambahkan, jumlah petani penggarap di lokasi tersebut sebanyak 32 orang. Sebelumnya, jasa mereka juga dipakai saat sawah itu masih dikelola Perusda Karya.(*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...