MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan jika mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sudah lama merencanakan pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang. rencana itu muncul pada tahun 2020 lalu.
Bahkan, kata dia, ada beberapa kali teror dilakukan terhadap korban dan di kediamannya. Namun, korban tidak kunjung dieksekusi.
“Jadi, kasus ini sudah direncanakan sejak 2 tahun lalu atau 2020 oleh tersangka MIA,” ujar Kombes Pol Budhi di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
Baca Juga :
Barulah pada tahun 2022, sambungnya, aksi pembunuhan dilakukan oleh orang suruhan dari pelaku utama. Disebutkan, eksekutor adalah oknum polisi yang bertugas di Satuan Brimob Polda Sulsel.
“Untuk motif, sudah saya jelaskan adalah asmara,” tambahnya saat press release kasus penembakan petugas Dishub Makassar di Mapolrestabes Makassar.
Pada konferensi pers tersebut, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait pembunuhan. Antara lain uang Rp85 Juta, satu senjata api, 1 proyektil untuk menembak, sepeda motor, dan 53 buah peluru.
Polisi juga menetapkan satu tersangka baru. Sehingga total tersangka menjadi 5 orang. Konferensi pers hari ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto.
Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar ditembak di jalan Danau Tanjung Bunga pada 3 April 2022. Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dan motifnya dua pekan setelah kejadian. (*)
Komentar