MAKASSAR – Tim Patmor Dit Shabara Polda Sulsel yang tergabung dalam Tim Gabungan Satgas Tegas Lipu 2016, Sabtu (18/6/2016), sekira pukul 03.30 Wita, menggagalkan upaya perampokan yang sudah direncanakan oleh tiga orang pelaku.
Selain menggagalkan aksi perampokan, Tim Patmor Dit Shabara Polda Sulsel yang dipimpin Danru 2 Bripka Fandy, berhasil meringkus komplotan perampok tersebut.
Ketiga pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama masing-masing bernama Irsan (27), warga jalan Sukaria, Kota Makassar, wiraswasta warga jln sukaria mkssr, Wahyudi (20) dan Asrullah (30), keduanya warga jalan Bayam, Kota Makassar.
Baca Juga :
Dari informasi yang dihimpun, gagalnya rencana perampokan ketiga pelaku, berawal saat Tim Patmor Dit Shabara Polda Sulsel melaksanakan giar Patroli Strong Point di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Pada saat personil Tim Patmor melintas di jalan Balana, ketiga pelaku yang sementara mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi DD 3393 VR beserta STNK, kedapatan berboncengan tiga.
Saat itu Tim Patmor melakukan pengintaian dan melihat gerak-gerik yang sangat mencurigakan dari ketiga pelaku.
“Mereka mengunakan satu motor berboncengan tiga dan memantau rumah yang dilintasinya. Kami tidak langsung menyergap mereka, namun mengintai dari kejauhan” urai Bripka Fandy.
Setelah ketiga pelaku mulai melakukan aksinya dengan berhenti di salah satu rumah yang diincar, saat itu pula Tim Patmor Polda mendekati ketiga pelaku. Melihat kedatangan petugas, ketiga pelaku berusaha kabur dengan menggunakan motornya.
Pada saat dilakukan pengejaran para pelaku membuang beberapa peralatan yang biasa digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Hal tersebut membuat sebagian anggota Patmor berhenti untuk mengamankan alat bukti.
Sedangkan sebagian lagi masih terlibat aksi kejar-kejaran dengan ketiga pelaku yang berupaya keras tancap gas untuk meloloskan diri.
Namun, berkat kesigapan anggota Tim Patmor Dit Shabara Polda Sulsel yang masuk dalam Tim Gabungan Satgas Tegas Lipu 2016, akhirnya para pelaku dan barang buktinya berhasil di amankan oleh Personil Patmor Dit Sabhara Polda Sulsel.
Ada pun barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku berupa sebuah kunci L yang telah dimodifikasi menjadi kunci letter T yang biasa digunakan untuk melakukan aksi Curanmor, 1 buah obeng, 1 unit motor Honda Beat warna biru Nopol DD 3393 VR beserta STNK dan 4 unit Handphone.
“Dari interogasi sementara, ketiganya mengaku kalo mereka lagi mencari sasaran rumah yang akan dirampok. Ketiganya juga mengakui kalo mereka baru seminggu baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dalam kasus yang sama” ujar Danru 2 Bripka Fandy.
Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satgas Ops Tegas Lipu 2016 guna pengembangan lebih lanjut. (*)
Komentar