Logo Lintasterkini

Penerapan Aplikasi SINAR, Polda Sulsel Peringkat 35 dari 54 Satpas di Indonesia

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Sabtu, 18 Juni 2022 11:38

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah

MAKASSAR – Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM, Koorlantas Polri telah melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Sebuah aplikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat izin Mengemudi secara online.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal, SIK.,MH melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah,S.I.K mengatakan, secara Nasional, penerapan aplikasi SINAR periode Januari sampai dengan Mei 2022, Satpas Polrestabes Makassar sebagai satu-satunya Satpas yang menerapkan Aplikasi SINAR di Polda Sulsel berada pada peringkat 35 dari 54 Satpas yang sudah menerapkan.

“Penerapan Aplikasi ini masih terfokus di Satpas Polrestabes Makassar dan kedepan akan dikembangkan ke wilayah kab/kota yang ada di Polda Sulsel dan meskipun terfokus di Satpas Polrestabes semua Kab/kota di Sulsel bisa dilayani karena sudah online dan SIM akan diantarkan ke alamat pemohon SIM dimanapun berada” ujarnya, Sabtu (18/06/2022).

Lanjut Kasubdit, untuk menaikkan peringkat penggunaan Aplikasi SINAR diharapkan kepada seluruh jajaran kerjasama dengan temen-teman media untuk sosialisasi baik melalui Media Elektronik TV, Radio, Sosial Media, Kanal Youtube dan melalui media cetak spanduk maupun Leaflet dan Banner agar masyarakat lebih kenal lagi dengan Aplikasi SINAR.

Jadi yang tadinya tidak tahu jadi tahu. Sehingga dengan begitu, masyarakat bisa menggunakannya dan bisa terbantu karena kemudahan aplikasi ini.

“Saat ini masyarakat pemegang SIM A dan C yang masa berlaku SIMnya akan habis dapat memperpanjang tanpa perlu datang ke Satpas (Kantor Pengurusan SIM). Yang ingin melakukan perpanjangan, 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir sudah bisa diperpanjang melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dapat diunduh melalui Playstore untuk Android dan App Store (Iphone),” terangnya lagi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...