MAKASSAR–Tiga orang pemuda yang merupakan karyawan toko barang campuran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Ketiga pria yang masing-masing bernama Kurniawan (21), Suhardi (19), Rivani (21) itu diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea lantaran ketahuan telah mencuri masker ditempat mereka bekerja.
Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, aksi pencurian para pelaku ini terungkap saat toko sedang melakukan audit. Sehingga, ditemukan sejumlah barang berupa masker hilang.
Baca Juga :
“Awalnya salah satu merk masker dicek stok barangnya sudah hampir habis namun pada sistem penjualan, yang mana berdasarkan hasil audit tersebut jumlah masker sensi hilang sebanyak 60 picis,” kata Mukhtari dalam keterangannya, Ahad (18/7/2021).
Akibat kejadian itu, kata Mukhtari, toko tersebut mengalami kerugian hingga senilai Rp 10 juta, sehingga pihak menajemen kemudian melaporkan pencurian itu ke Mapoksek Tamalanrea.
“Dicek CCTV ternyata kita curiga ada dugaan terlibat karyawan toko sendiri. Mereka bekerja sama mengambil secara berkala masker-masker itu lalu dijual melalui media sosial,” katanya
Dari hasil penyelidikan, lanjut Mukhtari, ketiga karyawan toko tersebut akhirnya diamankan.
“Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, dan dari hasil penjualannya pun dipakai mereka untuk kebutuhan sehari-hari,” terang AKP Mukhtari.
Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku akhirnya diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)


Komentar