Logo Lintasterkini

JPU Kasus 10 Kg Sabu di Parepare Tunda Pembacaan Tuntutan

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 18 Agustus 2016 08:18

ilustrasi
ilustrasi

PAREPARE – Tiga terdakwa dalam perkara kasus kepemilikan 10 kilogram sabu-sabu di Parepare berpotensi bebas seiring masa tahanan mereka yang akan segera berakhir. Pasalnya, hingga saat ini pembacaan tuntutan belum juga dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Parepare, dan parahnya, hal itu terjadi dalam sembilan kali persidangan yang beragendakan hal yang sama.

Ketua Majelis Hakim‎ perkara, Salman, Selasa (16/8/2016) kepada awak media, membenarkan hal tersebut. Dia mengaku, sudah mempertanyakan keseriusan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) ‎dalam perkara yang mendudukkan tiga terdakwa yaitu Yunus, Makmur, dan Hartono.

“Ini sudah sembilan kali JPU menunda membacakan tuntutannya‎, Ada apa? Kita bahkan sudah menyurat ke Kejaksaan untuk segera membacakan tuntutannya di persidangan,” kata Salman, dengan nada sedikit kesal.

Ia menjelaskan, secara aturan jika JPU belum juga membacakan tuntutannya setelah masa tahanan berakhir maka terdakwa bisa saja dibebaskan.

“Masa berakhir penahanan menyisakan 30 hari ke depan. Jika tuntutan tidak dibacakan juga, berdasarkan aturan, terdakwa harus dibebaskan,” ungkap Salman, yang juga Ketua PN Parepare.‎

Terpisah, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara tersebut, Irwan kepada awak media mengatakan, pihaknya selalu siap dalam pembacaan tuntutan tiga terdakwa tersebut. Tapi anehnya, Irwan malah menyalahkan pihak Kejaksaan Agung yang notabene Institusinya sendiri karena sampai sejauh ini, belum menurunkan hasil tuntutannya ke Kejaksaan Negeri Parepare.

“Kami selalu siap. Kami juga menunggu putusan tuntutan dari Kejagung,” singkatnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...