SIDRAP — Diduga terlibat sebagai pelaku pencurian 9 buah Velg dan Ban Mobil milik Dinas Kesehatan Bagian Pengendalian Penduduk Dan KB Kabupaten Sidrap di Kompleks SKPD Sidrap, beberapa waktu lalu, Salman Bin Ladauming (46), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bagian Umum Setda Kabupaten Sidrap, diciduk unit khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap yang
dipimpin Aiptu Abdul Halim, Senin (17/9/2018). Salman diringkus aparat di jalan Andi Pannyiwi, Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap sekira pukul 16.30 Wita.
Baca Juga :
Data yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi akan adanya 4 buah velg bersama ban mobil yang dijual murah kepada seoran warga yang bernama Alresa. Dari keterangan Alresa, diketahui jika velg dan mobil tersebut dibelinya dari pelaku Salman.
Baca Juga :
Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian velg dan ban mobil tersebut. Dimana, velg dan ban mobil tersebut ia jual kepada Alresa seharga Rp1 juta.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (17/9/2018) malam, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut.
Baca Juga :
“Benar, pelaku telah kita amankan bersama barang bukti velg dan ban mobil hasil curiannya,” kata Jufri Natsir.
Baca Juga :
Untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kata Jufri, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Sidrap. (*)
Baca Juga :
Komentar