MAKASSAR – Dalam rangka ketertiban berlalu lintas, Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra 2016 sejak tanggal 16 hingga 29 Nopember 2016. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, permasalahan lalu lintas perlu diselesaikan bersama antara seluruh stake holders, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas. Dijelaskannya, operasi ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi Operasi Lilin tahun 2016 dan Tahun Baru 2017.
“Sasaran operasi diantaranya kelengkapan surat berkendaraan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pelanggaran batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas khususnya sepeda motor,” katanya.
Adapun tujuan pelaksanaan Operasi Zebra diharapkan dapat tercapai. Tujuan operasi antara lain untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Baca Juga :
Operasi Zebra khusus yang digelar oleh Polda SulSel hingga hari kedua, telah berhasil menjaring sekitar 760 kendaraan di seluruh wilayah hukum yang berada di Polda Sulsel. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, sesuai dengan yang diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dia mengaku jumlah terbanyak pelanggaran berada di wilayah hukum Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan.
“Kami sudah menjaring 760 kendaraan, untuk hari ini belum kita rilis, kemungkinan angkanya semakin meningkat hingga ujung operasi zebra pada 30 November nanti,”jelasnya, Jumat (18/11/2016).
Ia menambahkan bahwa kendaraan yang terjaring operasi zebra kebanyakan melanggar peraturan izin mengemudi dan dinyatakan kendaraan tidak lengkap serta rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (*)
Komentar