MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel punya harapan kepada pemerintah daerah di Sulsel. Selaku pemangku kepentingan, pemerintah daerah diharap dapat bersinergi dan bersatu dalam rangka menyatakan perang terhadap narkoba.
Hal itu disampaikan langsung Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya lewat keterangan resminya, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, BNNP Sulsel telah berhasil mencapai target di tahun 2020. Dengan begitu, sinergitas pemangku kepentingan di wilayah Sulsel sangat dibutuhkan.
Baca Juga :
“Kita harus menyatakan “Perang Terhadap Narkoba” serta mampu menggalang seluruh kekuatan bangsa agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan masa depan generasi millenial sebagai penerus bangsa dapat terhindar dari bahaya narkoba,” harap perwira polisi berpangkat satu bintang itu.
Apalagi lanjut dia, pihaknya telah menyusun program kerja dalam upaya mencegah dan memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba. Seperti penyiapan pelaksanaan pengelolaan sarana prasarana, dan urusan rumah tangga BNNP.
Kemudian ada program pelaksanaan pengelolaan data informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pihaknya juga menyiapkan pelaksanaan layanan hukum dan kerja sama dalam wilayah provinsi.
“Masih banyak program lainnya. Ada penyiapan pelaksanaan urusan tata persuratan, kepegawaian, keuangan, kearsipan, dokumentasi, dan hubungan masyarakat. Dan penyiapan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan BNNP,” ungkap Brigjen Pol Ghiri.
“Untuk bidang pemberantasan menyelenggarakan fungsi, penyiapan pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan P4GN di bidang pemberantasan dalam wilayah provinsi. Penyiapan pelaksanaan pemberantasan dan pemutusan jaringan kejahatan terorganisasi penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dalam wilayah provinsi,” tambah dia.
Kinerja BNNP Sulsel sendiri, lanjut Brigjen Pol Ghiri, didukung 51 personil. Terdiri dari 17 orang personil Polri, 35 ASN dan 22 tenaga kontrak.
“Dalam rangka menekan supply reduction, BNNP Sulsel bersama stakeholder terkait di tahun 2020 sepanjang bulan Januari sampai dengan Desember 2020, BNNP Sulsel telah mengungkap sebanyak 16 LKN dan 27 berkas perkara narkotika. 1 kasus TPPU. Sudah P21 sebanyak 16 berkas, 7 berkas perkara dalam proses sidik 2 berkas diversi dan 1 berkas SP3. Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 29 orang tersangka WNI,” paparnya menutup.
Komentar