HAMPIR di semua putaran yang ada di jalanan Kota Makassar ditemukan pak ogah (palimbang-limbang). Fenomena kebaradannya terus menjadi polemik namun tanpa solusi yang berarti.
Hampir setiap tahun persoalan kebaradaan pak ogah terus menjadi masalah. Pemerintah Kota Makassar bersama dengan pihak kepolisian beberapa kali melakukan penertiban.
Baik dengan menertibkan, memberikan edukasi , bahkan pernah juga menggundul pak ogah ini untuk memberikan efek jera agar tidak melakukan aksi mengatur lalulintas secara sembarangan.
Baca Juga :
Namun hasilnya, pak ogah ini kembali turun ke jalan. Tidak sedikit masyarakat yang simpati, namun jauh lebih banyak meresahkan keberadaannya.
Apa sebenarnya yang harus dilakukan agar mereka tidak kembali ke jalan? Keberadaan mereka di jalanan rawan menimbulkan kemacetan, bahkan bisa menyebabkan kecelakaan.
Betapa tidak, pak ogah ini terkadang lebih mementingkan membantu menyeberangkan pengemudi mobil yang memberikan uang. Tidak sedikit dari mereka bahkan menghardik dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada pengemudi yang tidak memberikan uang setelah diseberangkan.
Hal ini tentunya meresahkan. Bahkan, sempat viral di media sosial oknum pak ogah yang nyaris melempar pengendara menggunakan batu.
Lalu siapa yang seharunya menertibkannya? Pemerintah Kota ataukah kepolisian?
Komentar