Logo Lintasterkini

Operasi Gabungan akan Tertibkan “Pak Ogah” Kota Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 21 September 2023 18:33

Operasi Gabungan akan Tertibkan  “Pak Ogah” Kota Makassar

MAKASSAR – Rapat Forum LLAJ Sulawesi Selatan dilaksanakan hari ini Kamis ( 21/9/ 2023) yang dihadiri oleh unsur Polri, Jasa Raharja, Dishub Provinsi, BPTD Wil.XIX Sulsel, Dinas PU Sulsel, BPJN Sulsel, Dishub Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar.

Rapat forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dipimpin Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, fokus membahas permasalahan penertiban “Pak Ogah”.

Tim Forum LLAJ sepakat berkolaborasi menertibkan “Pak Ogah” atau pengatur lalu lintas jalan ilegal di persimpangan maupun di lokasi putaran balik (U-Turn) kendaraan bermotor di wilayah kota Makassar. Tim penertiban terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Makassar.

Pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan pada minggu ke 3 dan 4 Bulan September merupakan tahap sosialisasi dan awal oktober akan dilaksanakan upaya preventif dan represif secara kolaboratif

Gelar operasi penertiban terhadap “Pak Ogah” yang kerap mangkal antara lain di Jl. Pettarani, Jl. Hertasning dan Jl. Veteran kota Makassar diharapkan mampu mengatasi masalah di jalanan. Perilaku “Pak Ogah” yang hobi minta fee karena membantu ‘mengatur’ lalu lintas di jalanan dengan harapan diberikan uang receh dari pengguna jalan.

Kombes Pol Made Agus Prasatya, mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara rutin karena keberadaan “Pak Ogah” atau istilah populernya Polisi Cepek tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas serta rawan terjadi kecelakaan baik yg menimpa “Pak Ogah” sendiri maupun masyarakat pengguna jalan

“Dalam operasi ini kami akan mengerahkan personel gabungan yang berasal dari, Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan kota Makassar”, ujar Made Agus

Lebih lanjut dikatakan, operasi ini dalam rangka menegakkan peraturan daerah kota Makassar tentang ketertiban umum. Hal ini mengingat, keberadaan “Pak Ogah’ telah mengganggu ketertiban masyarakat.

“Operasi yang kami lakukan ini mengingat banyaknya laporan dari masyarakat yang kami terima tentang keberadaan “Pak Ogah” yang sudah meresahkan,” tandas Made Agus. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...