Logo Lintasterkini

Operasi Gabungan akan Tertibkan “Pak Ogah” Kota Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 21 September 2023 18:33

Operasi Gabungan akan Tertibkan  “Pak Ogah” Kota Makassar

MAKASSAR – Rapat Forum LLAJ Sulawesi Selatan dilaksanakan hari ini Kamis ( 21/9/ 2023) yang dihadiri oleh unsur Polri, Jasa Raharja, Dishub Provinsi, BPTD Wil.XIX Sulsel, Dinas PU Sulsel, BPJN Sulsel, Dishub Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar.

Rapat forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dipimpin Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, fokus membahas permasalahan penertiban “Pak Ogah”.

Tim Forum LLAJ sepakat berkolaborasi menertibkan “Pak Ogah” atau pengatur lalu lintas jalan ilegal di persimpangan maupun di lokasi putaran balik (U-Turn) kendaraan bermotor di wilayah kota Makassar. Tim penertiban terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Makassar.

Pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan pada minggu ke 3 dan 4 Bulan September merupakan tahap sosialisasi dan awal oktober akan dilaksanakan upaya preventif dan represif secara kolaboratif

Gelar operasi penertiban terhadap “Pak Ogah” yang kerap mangkal antara lain di Jl. Pettarani, Jl. Hertasning dan Jl. Veteran kota Makassar diharapkan mampu mengatasi masalah di jalanan. Perilaku “Pak Ogah” yang hobi minta fee karena membantu ‘mengatur’ lalu lintas di jalanan dengan harapan diberikan uang receh dari pengguna jalan.

Kombes Pol Made Agus Prasatya, mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara rutin karena keberadaan “Pak Ogah” atau istilah populernya Polisi Cepek tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas serta rawan terjadi kecelakaan baik yg menimpa “Pak Ogah” sendiri maupun masyarakat pengguna jalan

“Dalam operasi ini kami akan mengerahkan personel gabungan yang berasal dari, Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan kota Makassar”, ujar Made Agus

Lebih lanjut dikatakan, operasi ini dalam rangka menegakkan peraturan daerah kota Makassar tentang ketertiban umum. Hal ini mengingat, keberadaan “Pak Ogah’ telah mengganggu ketertiban masyarakat.

“Operasi yang kami lakukan ini mengingat banyaknya laporan dari masyarakat yang kami terima tentang keberadaan “Pak Ogah” yang sudah meresahkan,” tandas Made Agus. (*)

 Komentar

 Terbaru

News08 Desember 2023 20:20
Beli Bapok Harga Terjangkau, Pemprov Sulsel Hadirkan Mini Distribusi Center Jelang Nataru
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulsel menghadirkan layan...
News08 Desember 2023 20:06
Pemprov Sulsel Serahkan Berkas Seleksi Calon Anggota KI, Siap Ikuti Uji Kepatutan di DPRD
MAKASSAR – Pemprov Sulsel mengantarkan berkas hasil seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Sulsel periode 2023-2027 kepada Ketua DPRD Sulse...
Ekonomi & Bisnis08 Desember 2023 14:29
Sambut Pergantian Tahun, Ada Tema Kartun Toy Story Woody’s Roundup by Aston Makassar
MAKASSAR – Woody’s Roundup merupakan salah satu kartun terkenal dari film Toy Story yang memiliki banyak penggemar. Marcom Manager Aston Maka...
News08 Desember 2023 14:16
Ini Pesan Kapolres Sidrap Kepada Masyarakat Timoreng Panua Saat Jumat Curhat
SIDRAP – Polres Sidrap bersama Kodim 1420 Sidrap kembali melaksanakan Jumat Curhat. Kali ini di gelar di Kantor Desa Timoreng Panua, Kecamatan P...