Logo Lintasterkini

Presiden Jokowi 3 Kali Melobi, TKI Asal Madura Tetap Dihukum Pancung

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 19 Maret 2018 21:08

Teatrikal hukum pancung sebagai bentuk protes atas hukuman pancung terhadap TKI, Muhammad Zaini Misrin Arsyad.
Teatrikal hukum pancung sebagai bentuk protes atas hukuman pancung terhadap TKI, Muhammad Zaini Misrin Arsyad.

JAKARTA – Migrant Care menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah 3 kali mengajukan permohonan pembebasan terhadap TKI asal Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, yang dihukum Pancung di Arab Saudi. Jokowi bahkan pernah 2 kali menyampaikan langsung ke Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

“Di masa Pemerintahan Presiden Jokowi, langkah permohonan pengampunan juga dilakukan saat lawatan Presiden Jokowi ke Saudi Arabia Bulan September 2015 dan juga saat kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada Bulan Maret 2017,” kata Direktur Migrant Care Wahyu Susilo lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/3/2018).

Setelah menyampaikan langsung ke Raja Salman, Jokowi juga sempat mengirimkan surat ke Kerajaan Arab Saudi. Surat tersebut meminta TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi untuk dibebaskan.

“Terakhir, pada Bulan November 2017 Presiden Jokowi kembali mengirim surat permohonan pembebasan atas kasus Muhammad Zaini Misrin (dan kasus-kasus PRT migran yang terancam hukuman mati),” ucap dia.

Zaini dieksekusi mati pada Minggu (18/3/2018), pukul 11.30 waktu setempat. Sebelum Zaini, ada Yanti Iriyanti, Ruyati, Siti Zaenab, dan Karni yang pernah dieksekusi mati.

Zaini dieksekusi hukuman pancung di Arab Saudi. Zaini divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh majikannya.

Wahyu mengatakan Zaini mendapatkan tekanan dari aparat Arab Saudi untuk mengakui kasus tersebut. Hal ini terus terjadi hingga vonis mati dijatuhkan kepadanya pada 17 November 2008 lalu.

Dalam menghadapi proses hukum tersebut, Zaini hanya didampingi penerjemah asal Arab Saudi. Ironis bagi Zaini, penerjemah tersebut juga ikut memaksanya mengakui kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News03 Juli 2025 12:40
Di Forum WCSMF Vienna, Munafri Arifuddin Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan
VIENNA, AUSTRIA – Dalam rangka memperkuat peran Kota Makassar di kancah internasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri World C...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:01
Kalla Toyota Raih Peringkat 1 Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel
MAKASSAR – Paritrana Award merupakan penghargaan nasional tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Ke...
Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...