MAKASSAR – Kasus pembunuhan di Jalan Andalas, Kota Makassar, terhadap pemuda bernama Muhammad Ali Imran Djafar (26), warga BTN Paopao Indah Blok H no 1, Kabupaten Gowa, pada Rabu (18/5/2016), sekira pukul 02.50 Wita, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Diduga kuat, kasus ini berlatar belakang persoalan bisnis ayam aduan. Menurut informasi yang dihimpun Lintasterkini.com, korban berencana menagih uang pembelian ayam aduan jenis bangkok di Jalan Andalas yang merupakan kenalan korban.
Jika dilihat dari bekas luka yang dialami oleh korban, disinyalir pelaku lebih dari satu orang dan sudah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku.
Baca Juga :
Saat ditemukan, korban mengenakan jaket, baju kaos warna hitam, celana jeans warna biru dan sepatu warna hitam.
[BACA JUGA: Warga Paopao Ditemukan Tewas di Jalan Andalas ]
Jasad korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka tusuk pada bagian perut dan dada sebelah kiri bagian atas.
Ironisnya, saat dibusur oleh OTK, benda berharga milik korban berupa kendaraan serta Hp tidak diambil oleh pelaku.
Petugas dari Resmob Ditreskrimum Polda Sulselbar, Tim 1 dipimpin Iptu Alex Bura, sempat mendatangi rumah duka dan menggali informasi terhadap keluarga korban.
Korban yang merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara pasangan Nurbaya dan Almarhum Muhammad Jabbar Salam, dikebumikan di pemakaman keluarga di Kobang, Kabupaten Gowa.(*)
Komentar