ENREKANG – Pengerebekan yang dilakukan Satuan ResNarkoba Polres Enrekang beberapa waktu lalu terhadap Rusliadi bin Sannang alias Bota (42), seorang residivis yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) pihak Kepolisian, mengundang isu kontroversial di dalamnya.
Itu karena, beberapa kalangan masyarakat di Enrekang menilai, penggerebekan pelaku di rumah orang tuanya, di Kampung Kukku, Kelurahan Lewaja Enrekang, dilakukan kurang profesional oleh aparat sehingga Bota akhirnya berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.
Informasi lainnya yang berkembang, petugas malah diduga sengaja melepaskan TO tersebut dengan alasan tertentu, meski kenyataannya rumah itu sudah dikepung rapat saat penggerebekan dan petugas juga sempat melepaskan tembakan peringatan ketika melihat pelaku berupaya kabur dengan cara lompat jendela.
Baca Juga :
Dikonfirmasi masalah tudingan tersebut, Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, dengan tegas membantahnya.
“Tidak mungkinlah kami main mata. Siapa yang mengatakan itu, suruh datang ke sini ketemu saya.Apakah dia punya bukti?,” tantang Ridwan, saat dimintai konfirmasinya oleh awak media, Rabu (18/5/2016).
Ridwan menegaskan, kasus Bota akan terus dikembangkan pihaknya. “sampai kapanpun, kasus ini tidak akan dimatikan,” tegasnya.
[BACA JUGA: Rumah Digerebek, Pengedar Sabu di Enrekang Lari ke Hutan ]
Saat ini lanjut Ridwan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap buronan bandar narkoba tersebut.”Kita sudah menyebarkan informasi kepada masyarakat dan anggota juga terus bergerak mencari tersangka karena kabarnya, pelaku bersembunyi di hutan Kaluppini,” ungkap Ridwan.
Terkait informasi ikut diamankannya seorang perempuan berinisial AT di lokasi penggerebakan waktu itu, Ridwan tidak membantahnya.
“AT tidak kita bebaskan, tetapi kita bawa ke Panti Rehab di Makassar dan itu juga atas permintaan keluarganya. AT tidak ada kaitannya dengan penggerebekan di rumah tersebut. Hanya saja, AT kebetulan berada di Lokasi penggerebekan, namun dirinya tidak tahu menahu akan persoalan barang haram tersebut,” pungkasnya. (*)
Komentar