JENEPONTO– Sungguh malang nasib seorang gadis di bawah umur di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Ia diperkosa hingga mengalami pendarahan hingga trauma berat akibat perbuatan bejat pelaku.
Menurut informasi, terduga pelaku diketahui berinisial AL (23) merupakan warga setempat dan korbannya masih berusia 13 tahun yang merupakan sepupu dua kalinya.
AL merudapaksa sepupunya itu disebuah lokasi sunyi tepatnya di jalan tani pada Sabtu (19/6/2021) siang tadi. Kejadian itu lantas membuat pihak keluarga korban dibuat emosi dengan aksi bejat pelaku.
Baca Juga :
Kanit PPA Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, sudah divisum tadi,” ujar Ipda Uji Mughni saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021) sore.
Saat ditanya hasil visum korban, Uji Mughni tak dapat berkomentar terlalu jauh dengan hasil visum yang dilakukan pihak RSUD. Hal itu dilakukan guna menjaga nama baik korban dan keluarga korban.
Ia hanya menjelaskan bahwa korban dibawa ke RS Jeneponto untuk dilakukan visum sekitar pukul 15.00 Wita.
“Korban sudah divisum, kami pulangkan ke rumahnya sekitar pukul 17.00 Wita tadi,” urainya
Sementara itu, pelaku AL yang sudah memiliki istri dan anak 1 orang masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polres Jeneponto.
Hingga saat ini, masih banyak keluarga dan warga setempat berkumpul di rumah korban untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Sejumlah warga menyaksikan jika pelaku telah melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Tampak juga polisi dan warga masih berjaga-jaga di rumah korban sambil mencari tahu keberadaan pelaku.
Hingga berita ini diturunkan pelaku belum diketahui keberadaannya.(*)
Komentar