Logo Lintasterkini

Pegadaian Komitmen Menuntaskan Kasus Karyawan Pegadaian di Cabang Rantepao

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 19 Agustus 2023 12:19

Pegadaian Komitmen Menuntaskan Kasus Karyawan Pegadaian di Cabang Rantepao

MAKASSAR – PT Pegadaian Kanwil VI Makassar berkomitmen untuk tuntaskan kasus dugaan tindakan fraud senilai Rp 1,2 miliar oleh oknum karyawan PT Pegadaian Cabang Rantepao, Sulawesi Selatan.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil VI Makassar, Edy Purwanto, memberikan pernyataan, bahwa benar telah terjadi kasus fraud yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan di PT Pegadaian Cabang Rantepao berinisial HM dan WAN. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses hukum dan kedua tersangka telah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (16/8).

“PT Pegadaian akan bertindak keras dan tidak mentolerir segala bentuk tindak kejahatan dan perilaku oknum karyawan yang bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai Budaya AKHLAK yang menjadi pedoman seluruh Insan Pegadaian,” jelas Edy.

Edy menambahkan, manajemen mendukung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sikap tegas manajemen melalui proses hukum, diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada seluruh Insan Pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.

“Manajemen senantiasa dan terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG),” tambah Edy.

Saat ini yang bersangkutan telah diberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai konsekuensi atas pelanggaran disiplin serta dugaan tindak pidana yang dilakukan, dan kini sedang mengikuti proses hukum yang berlaku.

PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi atas tindakan oknum karyawan dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan baik dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Penulis : Azho

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2024 16:13
PLN Icon Plus Semarakkan Hardiknas 2024 di SMK-SMTI Makassar
MAKASSAR – PLN Icon Plus SBU Regional Sulawesi & IBT memeriahkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 dengan menyelenggarakan berbagai kegi...
Pendidikan02 Mei 2024 15:52
20.200 Mahasiswa Baru Unhas Ikuti Seleksi UTBK
MAKASSAR – Dalam rangka seleksi nasional, Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan semangat ...
News02 Mei 2024 13:05
Wali Kota Makassar Apresiasi Implementasi 18 Revolusi Pendidikan
MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, mengapresiasi konten 18 Revolusi Pendidikan di Makassar yang merupakan ...
Pendidikan02 Mei 2024 09:54
LLDIKTI IX Raih Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik Kemdikbudristek
MAKASSAR – Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kep...