SUNGGUMINASA– Aparat Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, melakukan menggeledahan di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa yang berada di jalan dokter Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (19/9/2023).
Informasi yang dihimpun, penggeledahan itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelewangan uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik perawat sejak tahun 2018 RSUD Syekh Yusuf Gowa. Beberapa ruangan digeladah penyidik.
Antara lain, ruangan bagian umum, bidang pelayanan, bidang perawatan, Wadir medik, hingga ruangan Dirut rumah sakit. Beberapa dokumen juga diperiksa pihak penyidik.
Baca Juga :
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan itu dipimpin langsung oleh Kajari Gowa, Yeni Andriani. Beberapa penyidik juga hilir mudik ke sejumlah ruangan lainnya.
Akibat penggeledahan itu, aktivitas sejumlah pegawai dihentikan sementara waktu. Penyidik juga meminta pegawai untuk tidak membawa berkas apapun keluar. (*)
Komentar