Logo Lintasterkini

Tuntutan Illegal Fishing Mengecewakan, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Kejari Selayar

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 19 Oktober 2013 01:43

Barang bukti sitaan
Barang bukti sitaan

Barang bukti sitaan

SELAYAR – Masyarakat pencari keadilan hukum yang tergabung di dalam wadah Komunitas Pencinta Alam Bahari Kabupaten Kepulauan Selayar, mengaku kecewa dengan tuntutan hukuman yang dijatuhkan aparat Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terhadap 11 pelaku peledakan bom ikan di Perairan Taka Bajangang Tiga, Pulau Gusung, beberapa bulan lalu.

Juru bicara Komunitas Pencinta Alam Bahari, Patta Saleh Kamis (17/10) lalu menyatakan keprihatinan mendalam terhadap amar putusan JPU Kejari Selayar yang hanya menjatuhkan tuntutan tujuh bulan penjara terhadap 11 pelaku illegal fishing asal Pulau Kodingareng, Makassar. Mosi tidak percaya juga ditujukan Patta terhadap Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dinilai tidak mampu memberikan efek jera kepada para pelaku pengrusakan lingkungan alam bawah laut Desa Bontolebang.

Vonis lima bulan pidana penjara terhadap kelompok Anwar, dan kawan-kawan diangga terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera.  “Putusan majelis hakim sangat ringan dan lima bulan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang ditangani oleh Uswah Ammar, SH,” katanya.

Padahal, sambungnya, para pelaku sewajarnya dituntut dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp 1, 2 Miliar. Ketentuannya sudah sangat jelas diatur pada pasal 84 UU No. 31 Tahun 2004 tentang, perikanan.

Hal itu disampaikan salah seorang saksi sekaligus korban kasus peledakan bom ikan yang sempat merasakan sakit telinga selama kurang lebih sepekan pasca peristiwa pengeboman ikan di perairan Taka Bajangang Tiga, Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu, beberapa bulan silam. (fadly syarif)

 Komentar

 Terbaru

News09 Oktober 2025 07:20
KNPI Sulsel Cari Potensi Pemuda Duduki Kursi Ketua, Catat Tanggalnya
MAKASSAR – Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan bakal menggelar Rapimpurda dan Musyawarah Daerah (Musda) XVI. M...
News09 Oktober 2025 07:11
Kepala STIK-PTIK Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Rwanda, Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Polri
JAKARTA – Kepala STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan kehormatan jajaran Kepolisian Rwanda ...
News09 Oktober 2025 06:57
Sinergi Pemprov dan Kejati Dorong Progres Proyek Strategis Nasional di Gowa
MAKASSAR  – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, memimpin Rapat Koor...
News08 Oktober 2025 20:35
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo
JAKARTA, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Papua, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen secara resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto d...