Logo Lintasterkini

DPR Harapkan MA Beri Perlindungan Hukum Terhadap Investasi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 19 Oktober 2016 13:31

Ilustrasi DPR RI.
Ilustrasi DPR RI.

JAKARTA – Ketua Komisi VI DPR RI yang menangani bidang investasi, industri dan persaingan usaha, Teguh Juwarno mengharapkan Mahkamah Agung (MA) memberikan perlindungan terhadap investasi yang ada. Hal itu disampaikan menanggapi putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh MA terhadap perijinan pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang.

“Sangat disayangkan keputusan PK tersebut. Parlemen mengharapakan MA memberikan perlindungan terhadap investasi yang ada, apalagi investasi ini dilakukan oleh BUMN yang notabene milik negara, mengingat investasi yang telah mencapai 95 persen,” kata Teguh.

Pada tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), permohonan penggugat yang diwakilkan Joko Priyanto dan WALHI ditolak majelis hakim pada 16 April 2015. Lalu, ditingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pun majelis hakim menolak. Berlanjut ke tingkat MA yang mengabulkan PK tersebut.

Teguh mengatakan, keputusan MA tersebut memberikan sinyal yang negatif terhadap kepastian usaha dan iklim investasi di tanah air. Seperti disampaikan pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Suharnomo, jika perijinan sudah ada ketetapan hukum. Ternyata, masih menjadi polemik, maka hal ini menunjukkan kepastian usaha di Indonesia masih dipertanyakan.

Ia juga menegaskan, DPR RI memberikan dukungan politik secara khusus kepada Semen Indonesia dan kementerian BUMN untuk melakukan upaya hukum terbaik agar tetap bisa beroperasi sesuai rencana investasi. Misalnya dengan melakukan PK terhadap keputusan PK MA.

Seperti diketahui, hingga saat ini proses pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang sudah mencapai 95 persen dan menampung sekitar 1.800 orang tenaga kerja yang kebanyakan adalah warga Rembang dan sekitarnya. Jika sudah beroperasi, Pabrik Semen di Rembang ini produksinya mencapai 3 juta ton semen per tahun.

Pabrik Semen Indonesia itu bisa beroperasi sampai 120 tahun. Berdirinya pabrik semen di Rembang ini, akan menjawab kebutuhan produksi semen Nusantara yang saat ini masih dikuasai perusahaan asing dan swasta.

Data dari Asosiasi Semen Indonesia menunjukan, saat ini 44,7 persen pasar semen dikuasai oleh asing. Dan pemain baru, Semen Merah Putih yang juga dimiliki asing saat ini sudah menguasai 2,5 persen dari pangsa pasar.

Sisanya dimiliki perusahaan milik negara, PT Semen Indonesia dan Semen Baturaja. Dan Pulau Jawa masih menjadi pasar terbesar terbesar dengan pangsa 55,2% , disusul Sumatra 23%, serta Sulawesi dan Kalimantan 7%. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...