PANGKEP – Sebanyak 4.217 pekerja sosial diantaranya guru mengaji, guru TPA/TKA, Imam masjid, Pembantu Imam dan juga Pemandi Jenazah mendapat tunjangan insentif dari Pemda Kabupaten pangkep. Hal tersebut menyusul keluarnya kebijakan Bupati Kabupaten Pangkep tahun 2016 yang berkeinginan memberikan insentif bagi pekerja sosial di Pangkep.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep, Muh Saing mengatakan bahwa insentif tersebut diberikan kepada mereka yang telah mengabdikan diri membantu anak-anak di Pangkep sehingga pintar mengaji dan pekerja sosial lainnya.
“Hari ini kita memberikan insentif pada pekerja sosial seperti Guru Mengaji, guru TPA/TKA, Imam masjid, pembantu Imam, dan juga pemandi jenazah,” ujar Saing, Rabu, (19/10/2016).
Baca Juga :
Saing mengatakan bahwa jumlah insentif diberikan secara merata Rp1 juta per orang. Pemberian insentif itu dilakukan dua tahapan, masing-masing tahapan Rp500.000.
Pembagian insentif sendiri dilakukan hampir di setiap kecamatan di Pangkep. Di Kecamatan Minasatene misalnya, penyerahan bantuan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Andi Iham Zaenuddin.
Di Kecamatan Minasatene dipusatkan di Masjid Al-Uswatun Hasanah, Kampung Bontolompoa. Jumlah penerima insentif di kecamatan ini diikuti sekitar 414 orang, dengan jumlah total insentif untuk penerima bantuan di kecamatan Minasatee sebesar Rp207 juta.
Komentar