MAKASSAR – Berakhir sudah ketegangan antara pasangan suami istri (pasutri) ini setelah aparat Polsek Panakkukang dipimpin Ka Spkt Aiptu Petrus berhasil mengevakuasi tiga orang anak kecil di tengah pertikian it,u Rabu (19/10/2016), sekira pukul 03.30 Wita, di Jalan Abdullah Daeng Sirua lorong 1C.
Berawal saat Musdalifa (40), mendatangi Mapolsekta Panakkukang dan meminta bantuan polisi untuk menyelamatkan empat orang anaknya dari penguasaan suaminya bernama Rudi (41), yang kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya dan anak-anaknya.
Korban yang sudah berumahtangga selama 10 tahun dan dikarunai empat orang anak ini, mengaku sudah tidak bisa mempertahankan mahligai rumahtangganya lantaran sikap pelaku yang kerap berbuat kasar.
Baca Juga :
“Anak saya yang masih berusia 8 bulan saat itu muntah-muntah dan diimpus di RS Daya. Tapi suami saya datang dan mencabut selang impusnya anakku yang bernama Bilqis. Ibu yang mana tidak marah pak. Lalu dia bawa anak saya pergi ke rumahnya” urai korban kepada Lintasterkini.com.
Suasana dramatis terjadi di rumah pelaku saat anak-anak pasutri tersebut terjaga dari tidurnya, lantaran mendengar kegaduhan yang disebabkan oleh suara pelaku.
Alhasil, perbuatan pelaku terkuat tatkala anak pertamanya berinisial AA (8), mengaku sering rambutnya dijambak dan dipukul oleh bapaknya sendiri. Mendengar hal tersebut pihak aparat pun mengevakuasi satu persatu sang anak keluar dari rumah untuk diungsikan di rumah neneknya.
Sementara korban sempat terlibat pertikaian di dalam kamar dengan pelaku. Tak ingin kegaduhan semakin menjadi, akhirnya petugas Polsek Panakkukang mencoba mengamankan korban.
Namun hal tersebut tidak diterima baik oleh pelaku. Akibatnya aksi tarik menarik antara pelaku dan korban berlangsung dramatis. Pasalnya korban sementara menggendong anak bungsunya saat pelaku menarik lengan korban dengan mencengkeram sekuat tenaga pada kain baju korban hingga sobek.
Petugas kepolisian yang berada di tengah-tengah sempat kesulitan meski pada akhirnya pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya keduanya dibawa ke Polrestabes Makassar di Unit PPA guna proses lebih lanjut.
“Saya akan lapor juga ke KPIA. Sebab dia sudah sering aniaya saya dan anak saya'” tutur korban kepada Lintasterkini.com. (*)
Tonton videonya :
Komentar