Logo Lintasterkini

Kinerja Unit PPA SatReskrim Polres Pinrang Disorot

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 19 Oktober 2018 15:37

Tersangka Lilis bersama anaknya yang masih menyusui
Tersangka Lilis bersama anaknya yang masih menyusui

PINRANG — Kasus perkelahian yang melibatkan dua Ibu Runah Tangga (IRT) di Kabupaten yang berujung proses hukum menuai sorotan dari salah satu pihak yang bertikai. Pasalnya, penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pinrang dinilai terkesan berat sebelah dalam menangani proses hukum tersebut.

“Ini perkelahian Pak, dan malah isteri saya yang dikeroyok sama pelapor dan anaknya. Tapi malah isteri saya yamg dilapor dan sekarang sudah dijebloskan di Rutan,” tutur Muhammad Yusuf, suami terlapor kepada awak media, Jum’at
(19/10/2018).

Yang membuat Yusuf sangat sedih, isterinya saat ini ditahan bersama anaknya yang masih berusia satu tahun.

“Ini masalah kemanusiaan juga Pak. Anak saya yang masih bayi ikut ditahan karena masih menyusui sama ibunya. Apalagi kondisi bayi saya itu sakit-sakitan. Kasihan memang kami orang kecil di negeri ini, selalu jadi korban kebiadaban dari oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya penegak hukum,” ucapnya dengan sedih

Yusuf menyebutkan, harusnya kasus seperti ini bisa melalui proses mediasi terlebih dahulu. Apalagi, isterinya juga korban pengeroyokan dari pelapor dan anaknya.

“Ini sangat mencurigakan Pak. Tidak pernah ada proses mediasi dan pemeriksaan saksi-saksi. Parahnya lagi, seminggu setelah kejadian, dua oknum polisi datang ke rumah saya sekitar jam 12 malam. Mereka langsung memukul pintu rumah saya dan ingin menangkap isteri saya, seakan-akan isteri saya ini pelaku kriminal berat,” ungkap Yusuf.

Yusuf mengaku, dirinya pernah disarankan melapor balik terlapor, namun hal itu tidak dilakukannya dengan pertimbangan silaturahim antar tetangga.

“Pelapor itu masih tetangga saya Pak. Makanya, kami tidak ada niat sedikit pun memperpanjang persoalan ini. Apalagi kami ini orang kecil, dan kalau berurusan dengan hukum, dimana kami ambil biaya,” kata Yusuf.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi yang dikonfirmasi terkait sorotan itu menyatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai aturan.

“Semuanya berjalan sesuai aturan. Ada laporan dan vasil visum, makanya kita tindaklanjuti. Sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap, prosesnya kita tingkatkan ke penyidikan dan saat ini sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pinrang,” jelas Suardi.

Suardi mengatakan, selama berproses di penyidik, pihaknya tidak
pernah melakukan penahanan terhadap tersangka karena faktor kemanusiaan, dimana yang bersangkutan masih menyusui anaknya yang balita.

“Sekarang ranahnya sudah ada di Kejaksaan dan Pengadilan, dan kita tidak berwenang sedikitpun mencampurinya lagi,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus perkelahian ini terjadi sekitar sebulan lalu. Dimanaterlapor, Lilis (35) terlibat perkelahian dengan Diana dibantu anaknya yang tidak lain masih tetangga depan rumahnya sendiri di BTN Bulu Mas Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang. Hebatnya lagi, persoalan ini hanya dipicu gegara pelapor marah dan tidak terima saat anjingnya diancam dipukul pakai kayu karena hendak menggigit keponakan terlapor. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...